Cerita Polisi Intai Transaksi Narkoba Dini Hari

Kamis, 20 Februari 2020 - 06:30 WIB
Cerita Polisi Intai Transaksi Narkoba Dini Hari
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Eggy Adrian Suez saat mengelar jumpa pers kasus narkoba. FOTO : IST
A A A
PEKALONGAN - Polisi melakukan pengintaian untuk membongkar kasus peredaran narkotika di Kota Pekalongan Jawa Tengah. Mereka harus menajamkan pandangan mata mulai malam hingga dini hari, untuk memantau pergerakan pelaku.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Eggy Adrian Suez, mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat. Warga mengadukan di Jalan Surabaya Kelurahan Sugihwaras Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sering terjadi transaksi narkoba.

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang akan terjadi transaksi narkoba di sekitar TKP. Atas dasar informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan,” kata Eggy kepada awak media, Rabu (19/2/2020).

Kemudian petugas membentuk tim dari Opsnal Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota untuk melakukan penyelidikan. Penantian petugas tak sia-sia, karena pada Kamis 23 Januari pukul 01.00 WIB, terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di lokasi TKP dan kedapatan mengamankan seseorang yang dicurigai. Setelah dilakukan penggeledahan kedapatan narkotika jenis sabu, yang saat itu BB (barang bukti) dipegang genggaman tangan kiri,” beber dia.

Selanjutnya tersangka APK (32), warga Bangunsari Barat RT 3/4 Desa Proyonanggan Tengah Kabupaten Batang, dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pekalongan Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu 0,68 gram.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0141 seconds (0.1#10.140)