Fadli Zon Nilai Pemerintah Gagal Revitalisasi Lapas

Rabu, 20 Februari 2019 - 15:30 WIB
Fadli Zon Nilai Pemerintah Gagal Revitalisasi Lapas
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah gagal dalam merevitalisasi lembaga pemasyarakatan (lapas). FOTO/SINDOnews/Rico Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah gagal dalam merevitalisasi lembaga pemasyarakatan (lapas). Pasalnya, peredaran narkoba yang dikendalikan dari penjara, membuat narkotika terus masuk ke Indonesia karena kurang pengawasan.

"Menurut saya saat ini pemerintah gagal dalam mengatasi masuknya narkoba di Indonesia. Karena narkotika terus masuk dan lapas menjadi save heaven bagi para pengedar narkoba," kata Fadli Zon usai menghadiri soft launching Kantor Koppasandi (Komando Ulama Pemenangan Prabowo Sandi) di Jalan Cipinang Cempedak Raya, No 5, Jakarta Timur, Rabu (20/2/2019).

Dikatakan Fadli Zon, maraknya pengendalian narkoba dari dalam lapas, bisa-bisa Indonesia menjadi pabrik narkotika. Sebab, kondisi itu terjadi hampir di sebagian besar lapas. "Karena itu kami meminta perlu tindakan dari Menteri Hukum dan HAM, untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

Meski sebelumnya Dirjen Pemasyarakatan mengaku akan merevitalisasi lapas, kata Fadli Zon, tapi hal itu belum terbukti. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), 90% pengendali narkoba dari dalam lapas.

"Saya kira ini nanti harus diusut, terutama bila data itu keluar dari BNN, tentu perlu tindakan dari Menteri Hukum dan HAM," katanya.

Permasalahan lain yang juga disoroti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini adalah daya tampung lapas yang sudah melebihi kapasitas, mencapai 300%. Akibatnya, banyak terjadi penyimpangan di dalam lapas akibat berebut untuk mendapatkan kamar. "Bayangkan daya tampung lapas yang seharusnya dihuni 1.000 orang, tapi diisi 4.000 orang," ungkapnya.

Atas masalah lapas ini, Fadli Zon menilai hal itu sangat tidak manusiawi. Karena itu, perlu adanya pembenahan di dalam lapas. "Ini sangat tidak manusiawi, kalau tempat ini dilihat oleh dunia internasional, saya kira kita ini benar-benar sebagai negara yang tidak berprikemanusiaan," ujarnya.

Seperti diberitakan, sejumlah orang menggelar aksi demo di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (19/2/2019) menuntut kepala lapas dicopot karena dinilai membekingi bandar narkoba di dalam lapas agar bebas berjualan. Pendemo menilai Kalapas Cipinang memfasilitasi bandar narkoba atas nama Heriyanto. Bahkan, napi berinisial LS disebut pendemo di jadikan ATM oleh oknum petugas lapas. (Baca Juga: Soal Masalah Narkoba, Kinerja Kalapas Cipinang Dipertanyakan)

Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, siap mundur dari jabatannya jika gagal menjalankan revitalisasi lapas. "Kita lihat nanti revitalisasi. Kalau tidak berhasil, saya mundur," kata Sri Puguh kala itu.

Menurutnya, revitalisasi dilakukan karena ingin menyukseskan Undang-Undang (UU) No 52/2014 terkait Aparatur Sipil Negara, yakni merit sistem. Setiap sipir memiliki tugas untuk mendampingi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk ikut melakukan pembinaan. Namun kenyataannya, oknum sipir yang ada malah membantu napi untuk memasukan narkotika.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6982 seconds (0.1#10.140)