Toko Retail Tradisional di Sleman Dapat Pembekalan Manajemen

Rabu, 20 Februari 2019 - 14:26 WIB
Toko Retail Tradisional di Sleman Dapat Pembekalan Manajemen
Bupati Sleman Sri Purnomo saat membuka kegiatan SRC wilayah Sleman dan Purworejo di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Rabu (20/1/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Ratusan pemilik toko retail tradisional di Kabupaten Sleman mendapatkan pembekalan manajemen pengelolaan toko retail dari Sampoerna Retail Community (SRC) di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Rabu (20/1/2019). Selain untuk meningkatkan daya saing, kegiatan ini juga mempersiapkan toko retail tradisional dalam menghadapi perkembangan zaman, terutama masuknya retail modern.

Data Pemda DIY, jumlah toko retail tradisional sebanyak 1.000 unit. Dari jumlah itu, 600 unit di antaranya berada di Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, keberadaan toko retail maupun pasar tradisional di Sleman sangat penting, terutama dalam menggerakkan roda perekonomian sekaligus membendung masuknya pasar maupun retail modern. Sebab dengan bertransaksi di tempat tersebut, maka perputaran uang tidak akan lari ke luar Sleman.

"Maraknya pasar modern di era seperti sekarang ini adalah keniscayaan. Namun Sleman tetap memberikan dukungan dan perhatian khusus bagi pasar tradisional. Di antaranya dengan memperbaiki pelayanan yang ada di pasar tradisional, baik infrastruktunya maupun kualitas dagangannya," kata Sri Purnomo saat membuka kegiatan tersebut.

Sri Purnomo menjelaskan selain sudah menjadi komitmen Pemkab Sleman terhadap pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), hal tersebut juga sebagai implementasi keberpihakan kepada warga. Sehingga pihaknya terus berupaya mendorong para wirausahawan untuk dapat berkembang. Sebab meskipun usaha itu kecil tapi jika dikelola dengan baik akan mampu bersaing.

"Ada pepatah mengatakan small is beautiful. Walaupun usahanya kecil tapi jika dikelola dengan jaringan seperti ini lama-kelamaan bisa menjadi besar," katanya.

Assekda Bagian Perekonomian Pemda DIY Tri saktiana menegaskan guna mendukung ekonomi kerakyatan di DIY, maka pengusaha retail diimbau untuk menjual produk-produk lokal setempat. Terutama produk UMKM yang menjadi ciri khas wilayah tersebut maupun produk asli daerah itu.

"Ini dalam tanda kutip, saya agak mewajibkan seluruh retail di Sleman untuk menjual produk lokal di tokonya. Jadi ini dari kita untuk kita," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9440 seconds (0.1#10.140)