Penyerapan Anggaran 2019 Kabupaten Kendal Capai 94,82%

Selasa, 18 Februari 2020 - 07:26 WIB
Penyerapan Anggaran 2019 Kabupaten Kendal Capai 94,82%
Bupati Kendal Mirna Annisa meresmikan hasil pembangunan 2019 di Puskesmas Boja 1, Senin (17/2/2020). FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Penyerapan anggaran Kabupaten Kendal pada 2019 cukup tinggi. Dari pendapatan sekitar Rp2,3 triliun, sebanyak Rp2,24 triliun atau 94,89% telah digunakan untuk melaksanakan program pemerintah. Porsi terbesar digunakan untuk membangun infrastruktur, baik jalan maupun sarana pendidikan dan kesehatan.

Hal ini diketahui dalam gelar hasil pembangunan anggaran 2019 di Puskesmas Boja, Kendal, Senin (17/2/2020) siang. Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, keberhasilan pembangunan berkat kerja sama semua pihak, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat Kendal. Bupati berharap seluruh OPD terus kreatif dengan memaksimalkan potensi yang ada karena Kendal termasuk lima daerah di Jawa Tengah yang diproyeksikan menopang pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Untuk infrastruktur jalan, tinggal sedikit yang belum selesai. Pemkab Kendal berjanji merampungkannya pada tahun ini. "Gelar pembangunan bertujuan agar yang sudah dikerjakan bisa bermanfaat untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat. Masyarakat juga bisa melihat apa yang sudah dikerjakan pemerintah selama ini dengan harapan bisa ikut menjaga dan merawatnya," kata Mirna.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhamad Makmun mengatakan, dukungan dari legislatif adalah anggaran. Untuk itu ke depan pembangunan yang dilakukan pemerintah harus memperhatikan skala prioritas. "Misalnya jalan yang belum selesai pekerjaannya dan sekolah yang ternyata dari data yang ada masih 25% yang tidak layak," katanya.

Dalam peresmian hasil pembangunan anggaran 2019, Bupati Kendal menandatangani prasasti pembangunan gedung haemodialisa RSUD Soewondo, rehabilitasi gedung Kelurahan Ketapang, pembangunan Puskesmas Rawat Inap Boja 1, pembangunan Puskesmas Pageruyung, dan penataan ruang pelayanan Mal Pelayanan Publik.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2987 seconds (0.1#10.140)