Prajurit TNI Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas

Selasa, 18 Februari 2020 - 06:00 WIB
Prajurit TNI Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas
Jajaran Subdenpom IV/3-1 Blora memeriksa kendaraan dinas dan pribadi milik anggota TNI dan ASN Kodim 0721/Blora di lapangan Apel Makodim 0721/Blora. FOTO/iNews
A A A
BLORA - Prajurit TNI wajib mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana warga lain bila berkendara di jalan raya. Selain itu, kendaraan dinas TNI juga harus dilengkapi dokumen-dokumen dan bisa ditunjukkan bila dilakukan pemeriksaan.

Untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan anggota Kodim 0721/Blora, jajaran Subdenpom IV/3-1 Blora menggelar sidak. Bukan hanya menyasar anggota TNI tetapi juga ASN Kodim 0721/Blora di lapangan Apel Makodim 0721/Blora.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dandim, bahwasannya ini kegiatan preventif pengecekan kendaraan meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas dan pribadi anggota Kodim 0721/Blora. Meliputi surat kelengkapan mengemudi atau SIM, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI, dan STNK, hingga kondisi kebersihan dan kelayakan kendaraan," kata Dansubdenpom Kapten CPM Tri Yuwono, Senin (17/2/2020).

Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap seluruh anggota lebih memperhatikan kelengkapan surat dan kelaikan kendaraan. "Harapan kami bisa meminimalisasi pelanggaran dalam berlalu lintas bahkan zero accident dan zero incident," katanya.

Dia pun ikut turun langsung melakukan pengecekan bersama jajaran Subdenpom IV/3-1 Blora. Pengecekan kelayakan kendaraan bermotor ini dalam rangka penegakan ketertiban sekaligus menerapkan disiplin prajurit dalam segala hal. Bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap dokumen kendaraannya akan di berikan sanksi.

"Bagi anggota yang tidak lengkap surat-suratnya untuk saat ini akan diberikan teguran dan akan didata untuk dilengkapi. Apabila pengecekan berikutnya masih ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi oleh satuan sebagai efek jera. Karena semua untuk mereka sendiri agar aman dan nyaman sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik," katanya.

"Kita harus menjadi figur serta teladan sehingga kita memberikan contoh kepada masyarakat. Sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan ataupun yang kita pakai baik surat-surat kendaraan termasuk perlengkapan atau peralatan yang ada di sepeda motor dengan tujuan bisa mengurangi laka lalin," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7163 seconds (0.1#10.140)