Talangi Rp30 M untuk Operasional RSUD, Bupati Wihaji Geram ke BPJS

Senin, 17 Februari 2020 - 08:30 WIB
Talangi Rp30 M untuk Operasional RSUD,  Bupati Wihaji Geram ke BPJS
Bupati Batang Wihaji mengeluhkan pembayaran jaminan BPJS dilakukan enam bulan sekali yang membuatnya harus mencari dana talangan. FOTO : Dok Humas Pemkab Batang
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji merasa geram dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pasalnya pembayaran jaminan BPJS dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Hal ini yang menjadi permasalahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, karena harus mencari hutang untuk menutup biaya operasional setiap harinya.

"Saya ini paling marah dengan BPJS, RSUD Batang tidak tutup sudah Alhamdulillah," kata Wihaji saat audensi dengan perwakilan Kepala Desa se Kabupaten Batang, Minggu (16/2/2020) malam.

Untuk operasional setiap harinya, Pemkab harus mencari hutang hingga saat ini hutangnya sudah mulai mencapai Rp30 miliar. Uang tersebut untuk membayari dulu karena BPJS belum membayar.

"BPJS kita belum beres, sehingga rata - rata rumah sakit yang menjadi korban dan hampir semua rumah sakit dihutangi, Dan BPJS tidak mau tahu pemkab hutang" ungkapnya.

Sedangkan Pemkab harus membiayai rakyat yang sakit setiap harinya hingga mencapai ratusan juta. Kali ini pun ada aturan baru yang dulu diwajibkan bayar tiga persen sekarang naik menjadi 4 persen.

"Untuk tahun ini karena ada kenaikan 4 persen, maka Pemkab membayar sebagai pembeli jaminan BPJS sebesar Rp 800 juta," tandasnya.

Bupati berharap kepada pemerintah pusat agar ada regulasi, sehingga semuanya bisa berjalan. "Pemerintah pusat harus mengerti kebatinan pemerintah daerah, karena rumah sakit butuh operasional dan rakyatnya butuh sehat dan pemerintah pusat tidak terbebani,” tegasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.1521 seconds (0.1#10.140)