Demo Turun Jalan, Warga Kebonharjo Tolak Pembatalan Sertifikat

Minggu, 16 Februari 2020 - 15:50 WIB
Demo Turun Jalan, Warga Kebonharjo Tolak Pembatalan Sertifikat
Warga Kebonharjo menggelar aksi turun jalan menolak pembatalan sertifikat yang diterbitkan oleh BPN Jateng, di kawasan Jalan Ronggowarsito Semarang, Minggu (16/2/2020). FOTO : SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Puluhan warga menggelar aksi turun jalan dari kampung Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas menuju kawasan Jalan Ronggowarsito arah pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2020).

Dalam aksinya, mereka melakukan pemasangan puluhan spanduk penolakan atas pembatalan sertifikat hak milik (SHM) warga Kebonharjo sebanyak 56 KK sebagaimana isi surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng yang dikirimkan ke BPN Kota Semarang tertanggal 28 Januari 2020.

Aksi Forum Warga Kebonharjo tersebut juga mensikapi ganti untung tanah milik warga yang terdampak proyek reaktivasi rel PT KAI menuju pelabuhan Tanjung Emas.

“Hari ini kita semua warga Kebonharjo turun melakukan pemasangan spanduk sebanyak 27. Aksi ini awal mensikapi daripada surat BPN Jateng tersebut,” kata Ketua Forum Warga Kebonharjo, Suparjo.

Dia menyampaikan bahwa alasan penolakan atas surat BPN tersebut karena apa yang telah dikerjakan warga Kebonharjo sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, justru pihak PT KAI yang membuat permasalahan dengan warga Kebonharjo, seperti surat gubernur tanggal 21 Maret 2014 terkait reaktivasi.

“Mengapa ini kok tidak dilaksanakan, mengapa PT KAI tanggal 19 Mei 2016 melakukan eksekusi tanpa pengadilan. Padahal posisi warga Kebonharjo sesuai aturan pemerintah,” ungkapnya.

“Kita sudah kooperatif bilamana pemerintah menghendaki tanah di Kebonharjo atau dari Tawang ke pelabuhan silakan, tapi sesuai apa yang disepakati antara DPD RI dengan PT KAI tanggal 5 Oktober 2017 adalah ganti yang layak yang disepakati oleh warga,” imbuh dia.

Suparjo mengatakan, PT KAI pada tahun 2016 sudah memberikan ganti rugi Rp250 ribu per meter, namun dinilainya tidak manusiawi sehingga pihaknya menolak.

“Kalau permintaan warga sesuai kesepakatan warga seperti yang disepakati antara DPR RI dan PT KAI.

Aksi ini awal daripada aksi, kalau perlu aksi turun ke jalan. PT KAI dideadline satu minggu dari kemarin. Kita tunggu konsep PT KAI,” pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2728 seconds (0.1#10.140)