BPS Sebut Bandara YIA Bisa Memicu Pertumbuhan Penduduk Kulonprogo

Rabu, 12 Februari 2020 - 08:45 WIB
BPS Sebut Bandara YIA Bisa Memicu Pertumbuhan Penduduk Kulonprogo
BPS menyatakan bahwa keberadaan Bandara YIA bisa memicu pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kulonprogo. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
KULONPROGO - Keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA) bisa memicu pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kulonprogo. Bandara bisa menjadi magnet yang memicu terjadinya mobilitas masyarakat untuk datang.

"Bandara bisa memberikan tren dan mempengaruhi mobilitas penduduk. Tetapi hasilnya nanti (setelah ada sensus penduduk 2020)," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kulonprogo Sugeng, Utomo kepada media dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Wates, Selasa (11/2/2020).

Bandara merupakan salah satu daya ungkit perekonomian yang bisa menarik masyarakat dari luar daerah akan masuk dan bermigrasi ke Kulonprogo. Hal inilah yang bisa menjadi pemicu terjadinya peningkatan jumlah penduduk.

Selama ini, pekerja yang terlibat dalam pembangunan bandara tidak hanya mengakomodir pekerja lokal. Banyak di antara mereka berasal dari luar Kulonprogo. Kondisi seperti ini akan kembali terjadi ketika bandara sudah operation secara penuh. Banyak perusahaan yang terkait dengan kebandarudaraan yang akan pindah, sehingga pekerjanya juga akan mengikuti untuk mendekati lokasi kerja.

Pada 2010 lalu, jumlah penduduk Kulonprogo sebanyak 388.869 jiwa. Sedangkan pada 2020 ini diproyeksikan mencapai 420.000-an. Sensus penduduk akan dimulai dengan tahapan pengisian data daring secara mandiri oleh penduduk melalui gawai masing-masing. Mulai 15 Februari hingga 31 Maret, warga bisa mengisi data kependudukannya sendiri lewat situs sensus.bps.go.id.

Mengantisipasi adanya warga yang kesulitan mengisi situs ini seperti kaum lansia, BPS telah menyiapkan tahapan lanjutan yaitu sensus wawancara pada Juli mendatang. Pada tahap ini, seluruh penduduk baik yang telah mengisi data secara daring maupun belum akan didatangi oleh petugas sensus untuk didata.

"Sensus penduduk ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali serentak," katanya.

Selain menggunakan dua tahapan, pada sensus penduduk ini pula BPS Kulonprogo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulonprogo untuk sinkronisasi data kependudukan. Setiap warga harus mengikuti sensus penduduk 2020 supaya pemerintah bisa memiliki dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan. Hasil sensus akan dipakai sebagai dasar dalam pembangunan manusia dan menyangkut berbagai sektor.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1887 seconds (0.1#10.140)