Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Dijual Mulai 14 Februari

Selasa, 11 Februari 2020 - 21:55 WIB
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Dijual Mulai 14 Februari
Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Lebaran masih cukup lama. Namun PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H. Pembelian tiket kereta api sudah bisa dilakukan mulai 14 Februari. Pembelian bisa dilakukan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.

"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Edi mengingatkan, agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam mengisi tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran.

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.

Edi juga berpesan agar masyarakat melakukan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar.

"Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tutup Edi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0065 seconds (0.1#10.140)