Pelaku Curanmor Ini Minta Maaf dan Titip Pesan ke Warga Yogya

Selasa, 11 Februari 2020 - 16:35 WIB
Pelaku Curanmor Ini Minta Maaf dan Titip Pesan ke Warga Yogya
Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polresta Yogya, Selasa (11/2/2020). FOTO : IST
A A A
YOGYAKARTA - Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) marak di Yogya. Namun ada tips khusus agar sepeda motor masyarakat aman dari tindakn kejahatan. Pesan ini disampaikan seorang pelaku pencurian yang ditangkap oleh Polresta Yogya.

"Untuk masyarakat Yogya jangan lupa memakai kunci tambahan. Di (rumah) kuncinya atau di porok," ujar AA, 50, tersangkan pencurian sepeda motor saat dihadirkan di hadapan wartawan di Polresta Yogya, Selasa (11/2/2020).

AA, warga Baru RT 002 RW 024, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah ini ditangkap anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta
Sabtu (8/2) sekitar pukul 16.00 WIB di Boyolali.

AA ditangkap dengan tuduhan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Jogoyudan, pertengahan bulan Januari 2020. Dalam kesempatan itu AA sempat mengungkapkan penyesalannya. "Kepada warga Yogya saya minta maaf. Saya ingin tobat," ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini mengungkapkan pelaku AAS ditangkap pada Sabtu (8/2) di Boyolali. Tersangka diduga telah mencuri Honda Beat warna biru putih milik Sri Sumijah,35 warga Kampung Jogoyudan, Jetis, Kota Yogyakarta.

Saat kejadian, korban tengah membeli makan. Sepeda motornya saat itu diparkir dipinggir jalan dengan kondisi sudah dikunci stang. "Pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci T," terang Kapolres.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, pelaku kemudian menjualnya via online.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6481 seconds (0.1#10.140)