Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Polisi Pelajari Langkah Selanjutnya

Senin, 18 Februari 2019 - 14:04 WIB
Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Polisi Pelajari Langkah Selanjutnya
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja belum memastikan kapan pemanggilan ulang terhadap Ketum PA 212 Slamet Maarif. FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di Mapolda Jateng pada hari batal dilakukan. Hal itu karena tersangka sakit flu berat dan mengalami tekanan darah tinggi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja menjelaskan, informasi ketidakhadiran Slamet Maarif dalam pemeriksaan hari ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Michdan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut, yakni dari Polresta Solo.

"Benar, kuasa hukum menyampaikan ke penyidik bahwa saudara Slamet Maarif tidak bisa hadir karena sakit," kata Agus saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (18/2/2019). (Baca Juga: Flu dan Darah Tinggi, Ketum PA 212 Batal Diperiksa di Polda Jateng)

Disinggung mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik Polresta Solo, Agus menjelaskan, sejauh ini, penyidik masih mempelajarinya.

Ketika ditanya apakah sudah ada jadwal pemanggilan ulang, Agus juga belum bisa memberikan kepastian. "Masih menunggu surat resminya sampai tiga hari ke depan," ucapnya. (Baca Juga: 500 Personel Amankan Pemeriksaan Ketua Umum PA 212 di Polda Jateng)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3185 seconds (0.1#10.140)