Gagal Lelang, Belasan Siswa Ini Belajar di Pangung Latihan Tari

Senin, 10 Februari 2020 - 19:41 WIB
Gagal Lelang, Belasan  Siswa Ini Belajar di Pangung Latihan Tari
Siswa SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta saat melakukan KMB di panggung latihan SDN Bangunrejo 1 Yogyakarta, Senin (10/2/2020). Foto: Dok Anggota Forpi Kota Yogya.
A A A
YOGYAKARTA - Para siswa SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta melakukan kegiatan belajar mengajar (KMB) dengan menumpang di SDN Bangunrejo 1 Yogyakarta. Sedangkan khusus siswa kelas VI terpaksa mengunakan panggung latihan tari SDN Bangunrejo I Yogyakarta untuk tambahan pelajara persiapan ujian nasional (UN). Bahkan sebelumnya mengunakan Poskamling di wilayah tersebut.

"Penggunaan panggung latihan menari milik SDN Bangunrejo 1 Yogyakarta sebagai solusi agar siswa kelas VI SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta tidak belajar di Pos Kamling untuk pelajaran tambahan,” kata Kepala SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta Subagya, Senin (10/2/2020)

Subagyo menjelaskan panggung latihan menari SDN Bangunrejo 1 Yogyakarta memang tidak begitu luas karena harus berbagi juga dengan para penjual yang ada di dekat panggung. Namun cukup untuk 19 siswa kelas VI mengikuti jam pelajaran tambahan sambil menunggu siswa kelas VI SDN Bangunrejo 1 Kota Yogyakarta pulang.

Subagya menambahkan ada 20 meja belajar yang terbuat dari kayu dan alas duduk untuk menunjang proses KMB bagi siswa kelas VI. Meja belajar itu pengadaannya bersumber dari anggaran Biaya Opersional Daerah (BOSDA) sedangkan alas duduk sumbangan dari orang tua siswa.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharudiin Kamba mengatakan, agar peristiwa seperti ini tidak terjadi, maka harus ada koordinasi dan sinergitas antarsekolah yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta. Sehingga Yogyakarta sebagai kota inklusi bukan hanya slogan tetapi fasilitas pendukung juga harus terpenuhi

“Jangan sampai sudah ramai dipemberitaan media, baru ada tindakan. Seperti pemadam kebakaran saja,” tandasnya.

Untuk diketahun sebanyak 81 siswa SDN Bangunrejo 2 Kota Yogyakarta, 68 di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) harus menumpang di SDN Bangunrejo 1 Kota Yogyakarta, yang terletak tidak jauh dari SDN Bangunrejo 2 Kota Yogyakarta. Ini dilakukan karena bangunan sekolah mereka sedang direnovasi. Untuk kegiatan itu waktu pengerjaan selama 180 hari atau enam bulan ke depan berarti bulan Juli 2020 baru selesai atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021.

SDN Bangunrejo 2 Kota Yogyakarta terlambat dibangun karena pembangunan gedung sekolah itu gagal lelang dan harus dilelang ulang. Gagal lelang sendiri diduga akibat adanya intervensi perdagangan pengaruh (Trading Influence) dari oknum jaksa anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Eka Safitra.

Ini terungkappada fakta persidangan di pengadilan Tipikor Yogyakarta saat Kepala Seksi Pembangunan Gedung pada DPUPKP Kota Yogyakarta, Fakhrul Nur Cahyanto memberikan keterangan bahwa jaksa Eka Safitra melakukan intervensi terhadap proses penentuan lelang untuk proyek pembangunan SDN Bangunrejo 2 Kota Yogyakarta. Hal itu membuat lelang ulang karena gagal lelang.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8151 seconds (0.1#10.140)