Panwaslu Kelurahan Mulai Direkrut untuk Pilwalkot Solo

Senin, 10 Februari 2020 - 15:11 WIB
Panwaslu Kelurahan Mulai Direkrut untuk Pilwalkot Solo
Bawaslu Solo mulai menyiapkan perekrutan pengawas di tingkat kelurahan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mulai menyiapkan perekrutan pengawas di tingkat kelurahan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020. Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan sebagai kelanjutan merekrut Panwas Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan, rekrutmen pengawas kelurahan sesuai dengan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada maupun Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pengumuman rekrutmen Panwaslu Kelurahan mulai dilaksanakan sejak hari ini," kata Budi Wahyono, Senin (10/2/2020).

Pihaknya telah menginstruksikan secara serempak agar seluruh Panwascam di lima kecamatan mengumumkan rekrutmen. Baik melalui papan pengumuman di kecamatan, kelurahan maupun di akun media sosial. "Karena sesuai tahapan, pengumuman dilaksanakan mulai 10-16 Februari 2020," katanya.

Sedangkan penerimaan dan penelitian berkas administrasi akan dilaksanakan mulai 16-22 Februari 2020. "Tadi kami juga monitor di tiap kecamatan dan memang sudah tertempel semua pengumuman tentang rekrutmen panwas kelurahan. Unsur profesionalitas dan tranparansi dalam rekrutmen mutlak diperlukan," katanya.

Budi merinci jumlah Panwaslu kelurahan yang akan direkrut nantinya sebanyak 54 orang atau satu orang per kelurahan. Bagi warga Solo yang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwaslu kelurahan bisa menghubungi kecamatan masing-masing wilayah. Adapun syarat menjadi anggota Panwaslu Kelurahan adalah usia minimal 25 tahun dan pendidikan akhir SMA/SMK sederajat. Integritas dan loyalitas dalam bekerja merupakan hal mutlak dalam perekrutan.

Selain itu, kemampuan penggunaan teknologi informasi secara online saat ini menjadi salah satu pertimbangan dalam perekrutan Panwas kelurahan. "Yang jelas kami kita cari nanti adalah yang bisa bekerja dengan baik dan profesional, menjunjung integeritas dalam hal mengawasi," katanya.

Selain itu kemampuan penggunaan teknologi berbasis internet merupakan pertimbangan penting dalam perekrutan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4354 seconds (0.1#10.140)