Baru 40,70% Peserta Lolos Passing Grade Seleksi CPNS

Senin, 10 Februari 2020 - 10:15 WIB
Baru 40,70% Peserta Lolos Passing Grade Seleksi CPNS
BKN menyebut peserta sementara yang lolos ambang batas atau passing grade kelulusan seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil baru mencapai 40,70%. Foto/Dok.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah digelar sejak 27 Januari 2020. Untuk sementara, peserta yang lolos ambang batas atau passing grade baru mencapai 40,70%.

"Yang lolos passing grade hanya 492.113 atau 40,70%," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono saat dihubungi, Minggu (9/2/2020).

Namun, Paryono belum dapat memastikan pada soal bagian mana yang membuat para peserta tidak lolos passing grade. Dia mengatakan bahwa hal ini dapat dianalisis setelah SKD CPNS selesai dilaksanakan pada awal Maret mendatang.

Meski demikian, angka di bawah 50% tingkat kelulusan passing grade, menurut dia, masih lebih baik dibandingkan seleksi CPNS pada 2018. “Kalau dibandingkan tahun lalu, jelas ini lebih banyak. Dari peraih nilai tertinggi, juga tahun ini lebih tinggi. Tapi, data ini belum bisa menggambarkan hal yang sebenarnya karena SKD masih belum selesai seluruhnya,” papar dia.

Dia mengatakan, total peserta yang terdaftar untuk mengikuti SKD CPNS adalah 3.361.822 orang. Sementara dari 27 Januari 2020 sampai kemarin, peserta yang seharusnya terdaftar mengikuti SKD sebanyak 1.425.277 orang. “Peserta login sampai dengan hari ini (kemarin) 1.209.147 orang. Peserta tidak hadir sampai dengan hari ini (kemarin) mencapai 216.130 orang,” ungkap dia.

Menurut dia, keterlambatan menjadi satu di antara alasan beberapa peserta tidak hadir saat SKD CPNS. Sisanya tanpa keterangan. “Salah satu alasannya mereka terlambat. (Sisanya) tidak ada keterangan,” tandas dia.

Seperti diketahui jika dibandingkan 2018 dan 2019, terjadi perbedaan ambang batas atau passing grade kelulusan SKD CPNS. Passing grade tahun ini memang lebih rendah dibanding tahun lalu.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, penurunan ini untuk mengantisipasi jebloknya nilai peserta seperti 2018. “Takut jeblok lagi seperti tahun lalu. Soalnya meningkat kualitasnya dan sudah diuji coba di beberapa tempat,” kata dia.

Menurut dia, untuk soal SKD saat ini dibuat secara bertahap dengan kontrol yang lebih tertata sehingga soal SKD saat ini lebih berkualitas. “Namun, dengan tingkat kesulitan yang sama. Sudah divalidasi di beberapa lokasi tes untuk melihat akurasinya,” papar dia.

SKD meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Ambang batas kelulusan bagi peserta SKD pada 2019 adalah 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. Sementara pada seleksi CPNS 2018, nilai ambang batas SKD yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. “Nilai TKP diturunkan 1 standar deviasi (SD). Nilai TWK diturunkan 2 SD karena jumlah soal berkurang. Sedangkan nilai TIU tetap dengan jumlah soal bertambah,” ungkap dia.

Bima pun memastikan penurunan passing grade tidak akan berpengaruh pada kualitas SDM aparatur. Di sisi lain juga untuk memastikan pemenuhan formasi di setiap instansi. “Sama sekali tidak. Ini untuk menjaga agar jumlah tiga kali formasi. Terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tetap bisa terpenuhi,” ujar dia.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7790 seconds (0.1#10.140)