Tiga Tahun Terakhir, Jokowi Klaim Tak Ada Kebakaran Hutan

Minggu, 17 Februari 2019 - 22:43 WIB
Tiga Tahun Terakhir, Jokowi Klaim Tak Ada Kebakaran Hutan
Capres Joko Widodo mengklaim sukses mengatasi kebakaran hutan dan lahan selama kepemimpinannya. FOTO/SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
A A A
JAKARTA - Capres Joko Widodo mengklaim sukses mengatasi kebakaran hutan dan lahan selama masa kepemimpinannya. Jokowi bahkan menyebut tidak ada kebakaran hutan dalam tiga tahun terakhir.

Jokowi juga menegaskan harapannya agar peristiwa itu tidak terjadi lagi di masa mendatang. Menurutnya, penegakan hukum menjadi hal penting dalam menjaga hutan.

"Sudah ada 11 perusahaan yang dijatuhkan sanksi denda hingga Rp18,3 triliun. Penegakan hukum hutan kita tegas," ujar Jokowi dalam acara debat kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Tidak hanya itu, Jokowi juga menegaskan telah membersihkan sungai-sungai yang tercemar lembah. Salah satunya Sungai Citarum.

Citarum harum. Kami sampaikan terima kasih kepada Jawa Barat," ujarnya.

Lingkungan hidup menjadi salah satu tema dalam debat kedua Pilpres 2019 selain energi dan pangan, sumber daya manusia.

Sementara itu, capres Prabowo Subianto akan memisahkan masalah lingkungan hidup dengan kehutanan. "Ini akan kita pisahkan, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup, menegakan masalah lingkungan hidup, tidak jadi satu (dengan kehutanan)," ujar Prabowo dalam debat kedua capres, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Selain pemisahan masalah lingkungan hidup dari Kemenhut, Prabowo juga akan memperketat izin terkait lingkungan hidup dan melaksanakan Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Izin akan kita perketat, amdal harus dilaksanakan, tidak ada jalan pintas untuk amdal yang sangat cepat. Sering feasibility studies yang etok-etok," jelasnya.

Menurut Prabowo, persoalan lingkungan hidup sangat kritis karena menyangkut anak cucu manusia dikemudian hari. Dirinya berjanji bila diberi mandat memimpin Indonesia, dirinya akan menegakan hukum yang dilakukan secara tegas.

"Penegakan hukum dilakukan dengan tegas terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan. Di banyak tempat selama puluhan tahun perusahaan besar justru melanggar, meninggalkan limbah, tidak mau bayar pajak, dan kongkalikong patgulipat dengan pejabat, meninggalkan kewajibannya. Saya ingin penegakan hukum yang bersih," tuturnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5654 seconds (0.1#10.140)