DPR Minta BPKH Suntik Ekonomi Umat dalam Prinsip Gotong-Royong

Jum'at, 07 Februari 2020 - 23:30 WIB
DPR Minta BPKH Suntik Ekonomi Umat dalam Prinsip Gotong-Royong
Anggota Komisi VIII DPR Arwan M Aras Tammauni meminta BPKH suntik ekonomi mikro, usaha umat Islam yang berpotensi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Pengelolaan dana abadi umat sebagai hasil efisiensi penyelenggaraan haji sesuai UU No 34 Tahun 2014 saat ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana abadi umat dikelola dalam skema investasi dan hasilnya digunakan sebagai dana kemaslahatan bagi masyarakat, khususnya umat Islam. Dana kemaslahatan ini sendiri bisa dipergunakan untuk membangun kekuatan ekonomi umat melalui bantuan langsung.“Dana Kemaslahatan seharusnya bisa digunakan untuk mendorong ekonomi umat Islam agar dirasakan langsung dampaknya oleh umat. Saya minta BPKH menyiapkan sistem yang akuntabel dan transparan, agar umat juga yakin,” kata Anggota Komisi VIII DPR Arwan M Aras Tammauni di sela Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR di Yogyakarta, Jumat (7/02/2020).Pria yang akrab disapa Arwan Aras ini juga menekankan, bahwa tujuan dari dana kemaslahatan adalah pertumbuhan ekonomi di tingkat regional. “Coba itu BPKH suntik lah ekonomi mikro, usaha umat Islam yang berpotensi. Kalau ekonomi umat Islam meningkat, ghirah semangat umat untuk berwirausaha juga meningkat. Efeknya ekonomi juga tumbuh, sehingga bisa ciptakan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerahnya,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.“Prinsipnya ada usaha ekonomi dari umat, sifatnya komunal, ya kita dorong untuk dibantu oleh dana kemaslahatan. Kekuatan umat kan gotong-royong, jadi itu yang terpenting. Ekonomi bangsa kita akan kuat saat umat bersatu dan bergotong royong,” katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0266 seconds (0.1#10.140)