Polda DIY Janji Sisir Tambang Ilegal di Gunungkidul
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Langkah berani dilakukan Polda DIY dengan menangkap sejumlah pelaku penambangan ilegal di Kabupaten Gunungkidul. Selama ini banyak penambang nakal yang melakukan aktivitasnya secara ilegal tanpa tersentuh hukum.
Kasubdit IV Pidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Qori Oktohandoko mengatakan, penambangan ilegal di Gunungkidul tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pihaknya mengaku akan terus menyisir pertambangan-pertambangan di Gunungkidul untuk mengetahui perizinan yang dimiliki.
"Kita tidak pandang bulu, semua akan kita sisir, kita akan hentikan pertambangan ilegal di Gunungkidul ini," katanya kepada wartawan di Wonosari, Jumat (7/2/2020) sore.(Baca Juga: 16 Tahun Beroperasi, Pabrik Batu Ilegal di Gunungkidul Ditutup Polda DIY)
Dijelaskan, Polda DIY tidak berusaha menghentikan seluruh usaha pertambangan di Gunungkidul. Namun hanya perusahaan yang tidak memiliki syarat usaha yang lengkap. "Kalau memiliki izin ya silakan, karena sudah sesuai dengan aturan," kata mantan Wakapolres Gunungkidul ini.
Hingga saat ini empat pelaku pertambangan ilegal telah ditangkap Polda DIY. Selain itu juga peralatan tambang berupa alat berat juga diamankan sebagai barang bukti.
Kasubdit IV Pidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Qori Oktohandoko mengatakan, penambangan ilegal di Gunungkidul tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pihaknya mengaku akan terus menyisir pertambangan-pertambangan di Gunungkidul untuk mengetahui perizinan yang dimiliki.
"Kita tidak pandang bulu, semua akan kita sisir, kita akan hentikan pertambangan ilegal di Gunungkidul ini," katanya kepada wartawan di Wonosari, Jumat (7/2/2020) sore.(Baca Juga: 16 Tahun Beroperasi, Pabrik Batu Ilegal di Gunungkidul Ditutup Polda DIY)
Dijelaskan, Polda DIY tidak berusaha menghentikan seluruh usaha pertambangan di Gunungkidul. Namun hanya perusahaan yang tidak memiliki syarat usaha yang lengkap. "Kalau memiliki izin ya silakan, karena sudah sesuai dengan aturan," kata mantan Wakapolres Gunungkidul ini.
Hingga saat ini empat pelaku pertambangan ilegal telah ditangkap Polda DIY. Selain itu juga peralatan tambang berupa alat berat juga diamankan sebagai barang bukti.
(amm)