Tak Mau Rujuk, Istri Ditusuk Suami Pakai Gunting hingga Luka Parah

Kamis, 06 Februari 2020 - 20:18 WIB
Tak Mau Rujuk, Istri Ditusuk Suami Pakai Gunting hingga Luka Parah
Kuwadi diamankan di Mapolres Pekalongan Kota lantaran menganiaya istri sendiri lantaran ajakan rujuknya ditolak, Kamis (6/2/2020). FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
A A A
PEKALONGAN - Seorang perempuan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Risnah (31) dianiaya oleh suaminya, Kuwadi (40) hingga menderita delapan tusukan di sekujur tubuhnya. Penyebabnya, Risnah menolak diajak rujuk.

Korban dianiya pelaku dengan menggunakan gunting potong kain hingga mengalami luka tusuk di leher, dada, tangan, dan perut. Risnah dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Djunaid Kota Pekalongan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Peristiwa ini bermula saat Kuwadi mendatangi Risnah di rumah mertuanya di Desa Pandanarum RT 8/RW 2, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pelaku yang datang dalam kondisi mabuk tersebut berniat meminta rujuk kepada korban karena selama 2 bulan terakhir mereka pisah ranjang. Namun, ajakan itu ditolak oleh Risnah.

Akibat ditolak, pelaku gelap mata dan langsung menyeret korban dengan kasar. Kuwadi menusuk istrinya dengan gunting kain yang digunakan untuk memotong kain di depan rumah mertuanya.

Tak Mau Rujuk, Istri Ditusuk Suami Pakai Gunting hingga Luka Parah


Melihat kejadian tersebut, anak korban langsung berteriak minta pertolongan, hingga warga langsung menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku.

"Saya waktu itu sedang di depan rumah dan tiba-tiba Kuwadi datang langsung masuk rumah lalu menyeret istrinya. Pelaku lalu menganiaya, menusuk istrinya, membabi-buta menggunakan gunting. Kami bersama warga lain berusaha menolong korban dan mengamankan pelaku. Pelaku sempat dipukuli warga karena marah melihat kejadian tersebut," kata Asrofi, salah satu saksi.

Beruntung, polisi berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan massa dan langsung digelandang ke Mapolres Pekalongan. Saat ini, Risnah masih dirawat di RS Djunaid Kota Pekalongan. Kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres Pekalongan Kota.

Kepada polisi, Kuwadi mengakui dia dan istrinya sudah pisah ranjang selama dua bulan. Kuwadi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini mengaku tak punya penghasilan tetap dan memadai sehingga menyebabkan sering cekcok.

Menurut Kuwadi, dia mendatangi rumah mertuanya berusaha membujuk istrinya agar mau kembali ke rumah, tapi ditolak. Karena emosi, dia langsung menganiaya istrinya.

"Saya sedang ada masalah ekonomi dan istri kambali ke rumah orang tuanya sudah dua bulan ini. Saya mengajak rujuk ditolak, sehingga saya gelap mata, menyeret dan menusuk pakai gunting kain," kata Kuwadi di Mapolres Pekalongan.

Wakapolsek Tirto AKP Ismet Herman menyebutkan pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Polres Pekalongan Kota. Dari pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga masalah ekonomi. "Kami mendatangi TKP lalu mengamankan tersangka kemudian menyerahkan ke Polres untuk penanganan hukum selanjutnya. Korban saat ini masih di Rumah Sakit Djunaid dengan kodisi luka tusuk, kondisinya mulai membaik dan sudah sadar," kata AKP Ismet Herman.

Lokasi kejadian masih dipasang garis polisi guna kepentingan penyidikan. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3149 seconds (0.1#10.140)