Pemkot Salatiga Siap Terapkan Regulasi Pedoman Analisa Jabatan

Kamis, 06 Februari 2020 - 14:45 WIB
Pemkot Salatiga Siap Terapkan Regulasi Pedoman Analisa Jabatan
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat memberikan kartu tanda peserta sosialisasi di Aula BKDiklatda. Foto/Humas Pemkot Salatig
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga siap menerapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisa Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga.

Untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai regulasi tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDiklatda) Kota Salatiga menggelar diklat teknis penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja 2020. Kegiatan yang diikuti pejabat pengawas/pelaksana potensial yang menangani penyususnan analisis jabatan dan analisis beban kerja perangkat daerah tersebut digelar pada 4 -7 Februari 2020 di Aula BKDiklatda.

Kepala BKDiklatda Kota Salatiga Muthoin mengatakan, untuk mengidentifikasi dan menentukan tugas-tugas dan persyaratan dari suatu jabatan tertentu, hubungan dari suatu jabatan dengan jabatan lain yang ada dan penentuan kompetensi yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan serta kemampuan lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan secara efektif dan efisien.

"Selain itu, juga untuk melakukan penilaian beban kerja yang bagus dilaksanakan oleh suatu jabatan/unit organisasi dengan menggunakan variable norma waktu, volume kerja dan jam kerja efektif, dikaitkan dengan jumlah pegawai/jabatan," kata Muthoin, Kamis (6/2/2020).

Sementara itu Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta kepada semua peserta diklat agar memahami materi yang disampaikan dalam diklat sehingga bisa diterapkan dalam lingkungan kerja masing-masing.

"Dalam menentukan suatu posisi dibutuhkan kecermatan dalam pengisiannya. Prinsip the right man on the right place benar-benar harus dapat diterapkan. Sehingga efektivitas dan profesionalitas suatu pekerjaan dapat tercapai dengan baik," tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9154 seconds (0.1#10.140)