DPRD Kendal Siap Bantu Korban Terdampak Penutupan Gambirlangu

Kamis, 06 Februari 2020 - 14:15 WIB
DPRD Kendal Siap Bantu Korban Terdampak Penutupan Gambirlangu
Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal siap menindaklanjuti aduan LBH Kendal terkait korban terdampak penutupan lokalisasi Gambirlangu. Foto Istimewa
A A A
KENDAL - Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal menyatakan siap menindaklanjuti aduan LBH Kendal terkait korban terdampak penutupan lokalisasi Gambirlangu.

Ketua DPRD Kendal H Muhammad Makmun, SHI, mengatakan penutupan lokalisasi Gambirlangu yang berada di wilayah Kecamatan Kaliwungu, merupakan kebijakan nasional. Terkait anggarannya, imbuhnya, berada pada Kementerian Sosial dan di tingkat kabupaten dilaksanakan oleh Dinas Sosial.

"Setelah mempelajari aduan dari para korban terdampak dan keterangan dari SKPD terkait, kami telah memerintahkan Komisi D yang membidangi permasalahan sosial untuk menindaklanjutinya," kata Makmun saat menerima audiensi korban terdampak penutupan lokalisasi lokalisasi Gambirlangu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (5/2/2020).

Ketua DPC PKB Kendal itu menegaskan, jika memang kuota dari pemerintah pusat terbatas, dan sesuai data di lapangan masih ada korban yang belum terkover, pihaknya akan mendorong Pemda untuk menganggarkan lewat APBD.

Sebanyak 257 korban terdampak penutupan lokalisasi Gambirlangu (GBL/JBL) didampingi kuasa hukumnya LBH Kendal mendatangi kantor DPRD Kendal. Korban yang terdiri dari eks PSK dan pedagang
diterima pimpinan dewan dan komisi D beserta dihadiri SKPD terkait dari Dinas Sosial.

Nurkholis selaku Ketua LBH Kendal, menyampaikan para korban menagih janji pemerintah yang akan memberikan kompensasi kepada para korban sebagaimana disampaikan pada saat sosialisasi.

"Tapi sampai sekarang para korban yang mengadu lewat kami ini belum menerima kompensasi yang dijanjikan. Kompensasi yang sudah diberikan kepada 100 orang sebanyak rp 600 juta, itu dasarnya apa dan terkesan sepihak," kata Nurkholis.

Pihaknya berharap pimpinan DPRD dapat menindaklanjuti aduan dari para korban secara serius.

Ketua Komisi D Mahfud Shodiq menegaskan akan berkordinasi dengan SKPD terkait pendataan para korban yang berbeda dari yang dilaporkan LBH.

"Terkait dampak lingkungan yang menjadi wewenang pemerintah daerah agar SKPD terkait nanti bisa disulkan setelah data korban divalidasi. Kami akan perjuangkan di penganggarannya," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6781 seconds (0.1#10.140)