Jokowi Isyaratkan Tolak Pemulangan 600 Orang WNI Eks ISIS

Kamis, 06 Februari 2020 - 09:40 WIB
Jokowi Isyaratkan Tolak Pemulangan 600 Orang WNI Eks ISIS
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Presiden mengisyaratkan menolak pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS ke Tanah Air. Meski demikian, menurut Jokowi keputusan itu masih akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas).

“Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Namun, secara pribadi Jokowi menyatakan tidak setuju atas rencana itu. “Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak, tapi masih dirataskan. Kita ini pasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail. Dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungannya,” kata mantan Wali Kota Solo itu.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji kemungkinan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia. “Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menko Polhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya,” ungkap Fachrul melalui keterangan resmi di Kemenag.go.id (3/2).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah memang belum mengambil keputusan terhadap 600 WNI eks ISIS itu. Sebab, harus diperhitungkan dampak positif dan negatifnya. “Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas-jelas dia pergi kesana untuk men jadi teroris,” katanya.

Terkait kemungkinan deradikalisasi bagi WNI tersebut, Mahfud menilai waktunya terbatas. Dia mengaku khawatir jika diturunkan ke masyarakat akan kambuh kembali. “Kenapa? Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau di jauhi nanti dia jadi teroris lagi kan,” ujarnya.

Namun, Mahfud juga mengakui bahwa sebagai WNI tetap memiliki hak untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara. Dia mengatakan sedang mencari formula yang tepat terkait WNI eks ISIS ini. “Kita sedang mencari formula, bagai mana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Itu jawaban sebagai Menko Polhukam,” ujarnya.

Meski demikian, pendapat pribadi Mahfud mengaku setuju untuk tidak memulangkan mereka. Sebab, hal itu berbahaya bagi negara. Apalagi secara hukum paspornya bisa saja dicabut karena pergi secara ilegal. “Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak. Kalau asli pun kalau pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut. Itu artinya dia tidak punya status warga negara,” katanya.

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha meminta pemerintah melakukan reideologi terhadap 600 WNI mantan anggota Islamic State of Iraqand Syria (ISIS) jika memang ingin memulangkan ke Tanah Air. Sebab, para WNI itu diyakini tidak lagi berideologi Pancasila. “Kalau mereka ingin dikembalikan ke Indonesia, perlu dilakukan reideologi oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) oleh BIN (Badan Intelijen Negara),” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mengusulkan agar 600 WNI eks ISIS itu mengikuti program bela negara. “Sehingga otaknya bisa dicuci, tidak menular kepada masyarakat Indonesia yang lain,” ujarnya.

Karena itu, kata Syaifullah, pemerintah wajib melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal. “Bagaimana pun kita harus melindungi warganegara Indonesia, terutama yang berada di luar negeri,” ujarnya.

Syaifullah menambahkan, sebelum memulangkan para WNI mantan ISIS itu ke Tanah Air, maka pemerintah perlu melakukan rapat terbatas. Ini untuk membahas tentang mekanisme kepulangan mereka dan bagaimana cara melakukan reideologi termasuk bela negara.

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon juga meminta pemerintah agar tidak mengabaikan 600 WNI mantan anggota ISIS di Timur Tengah. Sebab, pemerintah punya kewajiban melindungi setiap warganya. “Harus ada usaha untuk mengembalikan mereka pada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi. Jangan mereka diabaikan karena kita punya kewajiban konstitusional melindungi tiap warga negara Indonesia,” kata Fadl.

Dia menilai, 600 WNI di Timur Tengah itu merupakan korban propaganda ISIS. “Kalau mereka ibaratnya tersesat karena doktrin tertentu seperti ISIS, maka ya harus dikembalikan,” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Apalagi jika para WNI mantan ISIS itu secara sukarela ingin pulang ke Indonesia. Namun, menurut dia, ada protokol yang harus dilalui jika 600 WNI mantan ISIS itu ingin kembali ke Indonesia. “Tentu ada protokol yang harus di jalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi belum menerima informasi lebih lanjut terkait kapan pastinya ratusan WNI itu bakal dipulangkan ke Indonesia. Sejauh ini polisi masih dalam batas koordinasi dengan pihak terkait tentang hal itu. “Kita mendukung pemerintah dan secara teknisnya kita masih menunggu informasi dan ke jelasan data. Kita masih dalam batas koordinasi,” katanya.

Menurut dia, polisi mendukung langkah pemerintah terkait hal itu dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait seperti BNPT. Polisi pun bakal memberikan masukkan pada pihak terkait tentang rencana pemulangan ratusan WNI itu. Polisi saat ini masih menantikan adanya rapat secara teknis tentang hal itu guna memberikan sejumlah masukkan.

“Tentunya kan dalam kegiatan tersebut tak hanya polisi saja yang ada. Ada beberapa stakeholder yang berkaitan dan kita dalam rapat-rapat teknis pun akan memberikan masukan berkaitan hal tersebut,” ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5201 seconds (0.1#10.140)