Bawaslu Sragen Terbitkan Buku Jejak Langkah Pengawasan Pemilu 2019

Rabu, 05 Februari 2020 - 22:40 WIB
Bawaslu Sragen Terbitkan Buku Jejak Langkah Pengawasan Pemilu 2019
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen meluncurkan buku berjudul Menuju Pemilu yang Bersih dan Bermartabat kantornya, Rabu (5/2/2020). FOTO/iNews/JOKO PIROSO
A A A
SRAGEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen meluncurkan buku berjudul Menuju Pemilu yang Bersih dan Bermartabatkantornya, Rabu (5/2/2020). Buku setebal 151 halaman itu berisi suka duka dan berbagai pengalaman dalam melakukan tugas pengawasan maupun menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu 2019 di Sragen.

Launching buku berikut buletin itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetya bersama empat anggota lainnya. Menurut Dwi, buku ini dibuat sebagai salah satu implementasi perintah Bawaslu pusat yang mengharuskan semua Bawaslu daerah membuat pertanggungjawaban dan produk buku yang memuat kegiatan maupun kinerja yang sudah dilakukan.

"Harapan kami buku ini bisa diterima masyarakat maupun anak-anak muda. Buku ini memang kita susun dengan bahasa-bahasa yang lebih halus, lebih bisa dicerna masyarakat. Tentu masih banyak kekurangan karena kami juga masih dalam taraf belajar untuk menulis," kata Dwi Budhi kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Dwi menguraikan, selain memuat tulisan dari semua anggota Bawaslu, dalam buku itu juga menyajikan beberapa tulisan dari personel Panwascam. Kemudian, ada artikel yang berjudul kiat-kiat pengawasan Pilkada 2020 Kabupaten Sragen. Hal itu diharapkan bisa dijadikan bagian persiapan-persiapan untuk menyongsong Pilkada 2020 di Sragen.

"Salah satunya pada buletin ada artikel soal kegiatan, termasuk desa antipolitik, desa pengawasan, lalu pentingnya pembinaan desa itu. Ada beberapa artikel terkait dengan persiapan Bawaslu dalam Pilkada 2020. Buku ini dibuat setahun sekali, untuk saat ini dicetak 150 eksemplar dan nantinya memang untuk kalangan internal serta kemungkinan didistribusikan ke instansi atau perpustakaan desa," katanya.

Dwi menguraikan ada beberapa artikel yang memang berisi tentang tantangan dan perjuangan para anggota dalam melakukan pengawasan di lapangan. Seperti tulisan salah satu komisioner, Widodo berjudul Menang Tanpa Ngasorake, sebuah negosiasi penyelesaian masalah secara terhormat.Kemudian ada tulisan dari Widodo juga yang berisi Kandasnya Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Krebet.

Lantas Budi sendiri menulis sebuah artikel berjudul Bendera Setengah Jembatan. Tulisan ini menceritakan tentang bendera parpol yang berada di perbatasan antara Sragen dan Karanganyar yang menjadi kontroversi karena melanggar aturan.

Sementara, di dalam buku itu memuat banyak kisah dan artikel menarik terkait perjuangan para personel Bawaslu maupun Panwascam. Seperti, tulisan dari Satria Fahrudin Syah yang menulis tentang kisah Intimidasi Tengah Malam dari simpatisan PDIP di Desa Glonggong, Gondang, lalu Hari Yang Mendebarkan yang ditulis oleh personel Bawaslu, Raras Mulatsih.

Ada pula artikel berjudul Wanita Tangguh dari Tanon yang ditulis Brian Hafiz Adnan dan Fadhila Aulia Adnan. Artikel ini berkisah tentang perjuangan personel PTPS di Kalikobok Tanon, Nita Safitri dalam melakukan pengawasan Pemilu 2019 sampai harus keguguran janinnya.

Anggota Bawaslu Sragen, Widodo menambahkan, salah satu tulisannya adalah soal temuan kasus pelik tim paslon 01 Jokowi-Maruf di Pemilu 2019 yang diketahui sering beraktivitas atau menggelar kegiatan konsolidasi bernuansa Pemilu di gedung Yappenas Sragen. Padahal secara formal, gedung Kampus Yappenas yang aktivitas akademisnya sudah tutup itu masih tercatat milik pemerintah.

Menurutnya, penanganan kasus itu sedikit menegangkan karena hampir semua pihak yang ada kala itu tidak ada yang berani menertibkan. "Dari unsur kecamatan tidak ada yang berani. Akhirnya kami melakukan pendekatan-pendekatan kepada pihak-pihak paslon 01 dengan melakukan dialog. Karena kalau kami kerahkan Panwascam, pasti akan terjadi konflik horizontal," katanya.

Widodo juga menjelaskan selama ini memang ada anggapan bahwa Bawaslu gagal memproses kasus-kasus dugaan pelanggaran Pemilu. Padahal sebenarnya Bawaslu selalu berkeyakinan bahwa kasus yang ditangani memenuhi unsur, akan tetapi selalu kandas di pembahasan tingkat kedua atau Gakkumdu.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0143 seconds (0.1#10.140)