Solo Great Sale Dinilai Turut Gairahkan Pasar Tradisional

Rabu, 05 Februari 2020 - 21:15 WIB
Solo Great Sale Dinilai Turut Gairahkan Pasar Tradisional
Solo Great Sale (SGS) diharapkan menjadi momentum menggairahkan kembali pasar tradisional di Kota Solo. FOTO/SINDOnews/ARY WAHYU WIBOWO
A A A
SOLO - Solo Great Sale (SGS) diharapkan menjadi momentum menggairahkan kembali pasar tradisional di Kota Solo. Perkembangan teknologi yang memunculkan aktivitas belanja online hingga maraknya minimarket, mengakibatkan pasar tradisional berlahan kehilangan pamor.

Tercatat ada 44 pasar tradisional dengan 14.000 pedagang dilibatkan dalam SGS 2020. SGS yang berlangsung penuh sepanjang Februari, diharapkan menjadi sarana efektif menyemarakkan kembali pasar tradisional. "Dengan Solo Great Sale, semoga gaung pasar tradisional terus menggema," kata Wakil Wali kota Solo Achmad Purnomo usai acara SGS di Pasar Gede, Rabu (5/2/2020).

Ketua Paguyuban Pedagang Buah Pasar Gede, Djumadi mengapresiasi dan menyambut baik upaya Pemkot dan Kadin Solo menggairahkan dinamika pasar tradisional melalui Solo Great Sale. "Semoga pasar tradisional tetap menjadi tujuan utama masyarakat dalam berbelanja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ucap Djumadi.

SGS yang menawarkan hadiah sejumlah sepeda motor, serta hadiah utama mobil dan rumah, diharapkan menarik masyarakat berbelanja di pasar tradisional. Untuk menggairahkan belanja di pasar tradisional, panitia menggelar lomba dengan berbagai kategori yang didukung Bank Indonesia (BI) Solo. Yakni kategori pengelolaan pasar terbaik, kategori transaksi nontunai dan kategori e-retribusi pasar.

Masing-masing kategori diambil tiga juara yang hadiahnya disediakan BI. Untuk kategori transaksi nontunai dan kategori e-retribusi pasar terdapat salah satu kriteria penilaian, yaitu banyaknya pedagang yang memasang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional.

Selain itu juga digelar hiburan di empat pasar yang ramai agar para pedagang dan pembeli terhibur. "Yakni Pasar Gede, Pasar Jongke, dan Pasar Gading," kata Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi.

Agar transaksi para pembeli banyak yang tercatat dan tidak sia-sia serta kemungkinan mendapatkan hadiah juga lebih banyak, panitia SGS melonggarkan aturan main. Jika di tenant seperti hotel, mall, toko, dan rumah makan, transaksi harus menggunakan kode QR atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masing-masing handphone pembeli, maka di pasar tradisional pembeli cukup mencatatkan transaksi ke petugas pasar untuk mendapatkan poin yang bisa diundi agar mendapat hadiah.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7001 seconds (0.1#10.140)