Buruh di Boyolali Curi Sepeda Motor untuk Bayar Angsuran Bank

Selasa, 04 Februari 2020 - 23:40 WIB
Buruh di Boyolali Curi Sepeda Motor untuk Bayar Angsuran Bank
Kapolres Boyolali AKBP Rachmat Nur Hidayat (kedua dari kanan) memperlihatkan pelaku pencurian sepeda motor dan barang bukti di Mapolres Boyolali, Selasa (4/2/2020). Foto/iNews/Tata Rahmanta
A A A
BOYOLALI - Seorang buruh ditangkap Satuan Reskrim Polres Boyolali lantaran mencuri kendaraan bermotor. Pelaku bernama Aji Puji Riyadi itu mengaku nekat mencuri lantaran terdesak belum membayar angsuran bank.

Atas perbuatannya, warga Banaran, Kecamatan Boyolali itu digelandang ke Mapolres Boyolali. Di depan petugas, tersangka mengaku awalnya tidak berniat mencuri motor. Aji tergiur mencuri karena kebutuhan membayar pinjaman bank. Kendaraan hasil curiannya pun belum sempat dijual.

Berdasar penyidikan sementara, keterangan tersangka berlawanan dengan berkas pemeriksaan. Rupanya, Aji telah lama mencari sasaran motor yang bisa dicurinya. Gajinya sebagai buruh pabrik dianggap tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Apalagi dia masih mempunyai utang di bank."Iya saya punya utang di bank, saya cuma buruh pabrik pak," kata Aji.

Kapolres Boyolali AKBP Rachmat Nur Hidayat mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Aji hanya butuh waktu tiga menit untuk membawa motor korban dari parkiran."Jadi korban itu parkir motor enggak sampai tiga menit motor sudah enggak ada," kata Rachmat.

Saat itu korban langsung melapor ke pos polisi terdekat dan ditanggapi beberapa anggota di lapangan. Aji yang sedang melintas dengan motor curiannya pun langsung diamankan.

Tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor metik, stnk dan plat nomor kendaraan. Aji akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4872 seconds (0.1#10.140)