Begini Penjelasan PT IMIP soal Kabar Pekerja China Dikarantina di Morowali

Sabtu, 01 Februari 2020 - 10:03 WIB
Begini Penjelasan PT IMIP soal Kabar Pekerja China Dikarantina di Morowali
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa perusahaan yang berpusat di Morowali itu mengurung karyawan dan menutup pusat industri pertambangannya. Foto karyawan PT IMIP/Ist
A A A
MOROWALI - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) langsung mengklarifikasi perihal berita yang menyebutkan bahwa perusahaan yang berpusat di Morowali itu mengurung karyawan dan menutup pusat industri pertambangannya. ( Waduh, Media Asing Sebut Ribuan TKA China Dikarantina di Morowali )

"Berita Itu awalnya berasal dari AFP yang mengkonfirmasi siang tadi. Lalu berita AFP itu dikutip kanal france24.com yang kemudian dikutip dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Kata Lockdown itu dari hasil konfirmasi kami kepada pihak AFP bukan mengurung tapi memberikan akses terbatas kepada karyawan khususnya para tenaga kerja asing dengan mengharuskan mereka untuk mendapatkan izin tertulis jika hendak keluar dari kawasan industri IMIP.

"Kami tak pernah mengurung karyawan apalagi menutup industri pertambangan yang kami kelola," kata Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan.

Menurut Dedy, PT IMIP telah mengambil tindakan dengan meminta seluruh karyawan melakukan medical check up termasuk pemeriksaan suhu tubuh.

Selain itu, dalam wawancara via telpon dan chat WA juga dijelaskan bahwa PT IMIP telah menempatkan sejumlah alat pengukur suhu tubuh di sejumlah titik di dalam kawasan industrinya.

Selain itu juga dijelaskan bahwa manajemen PT IMIP terhitung sejak tanggal 25 Januari 2020 menghentikan sementara penyerapan tenaga kerja asing asal China. Hingga saat ini, kata Dedy, tak ada temuan suspect corona di kawasan PT IMIP.

"Jadi tak ada itu yang namanya dikurung, karantina apalagi menutup pusat industri kami. Kami sangat menyesalkan pemberitaan itu karena bisa menyesatkan banyak pihak," kata Dedy
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9746 seconds (0.1#10.140)