DPRD DIY Ubah Public Hearing Raperda dengan Datangi Warga

Sabtu, 01 Februari 2020 - 08:00 WIB
DPRD DIY Ubah Public Hearing Raperda dengan Datangi Warga
Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta. FOTO : DOK Humas FPAN DPRD DIY
A A A
YOGYAKARTA - DPRD DIY membuat terobosan baru dalam pembasahan raperda. Jika sebelumnya public hearing atau rapat dengar pendapat pembahasan Raperda diselenggarakan di kantor DPRD DIY, mulai tahun ini gantian anggota dewan yang mendatangi masyarakat untuk didengar masukannya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta menyebut berdasarkan pencermatannya selama ini dalam public hearing raperda yang hadir kebanyakan hanya orang yang punya akses dekat dengan DPRD DIY atau Kota Yogya.

“Selama ini yang hadir hanya itu-itu saja. Padahal kita perlu menjaring aspirasi dan pendapat masyarakat dari seluruh wilayah DIY berdasarkan tema dan substansi raperda yang dibahas,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (1/2/2020)

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DIY ini mengharapkan, dengan model terbaru itu maka daya jangkau public hearing semakin lebih luas. Nantinya masing-masing personel Panitia Khusus (Pansus) akan langsung mendatangi masyarakat.

Menurut Suharwanta, perubahan tersebut tetap berdasarkan peraturan, termasuk dari sisi mekanisme keuangan tidak menyalahi aturan. “Ini salah satu langkah menambah pendalaman materi raperda sehingga mampu menampung aspirasi masyarakat semaksimal mungkin,” terangnya.
.
Tahun 2020 ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemparda) DPRD DIY mengagendakan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) sejumlah 11 raperda.

Di antaranya raperda inisiatif DPRD DIY tentang pemberdayaan dan perlindungan petani. Kemudian, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirta Utama DIY, Raperda Penyertaan Modal Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirta Utama DIY serta Raperda tentang Kepramuwisataan.

“Ke depan masih ada tujuh raperda lagi yang akan kita bahas pada saatnya,” kata Suharwanta.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9563 seconds (0.1#10.140)