Polisi Bekuk Pemalak Jalanan Pantura Semarang-Demak

Jum'at, 31 Januari 2020 - 17:48 WIB
Polisi Bekuk Pemalak Jalanan Pantura Semarang-Demak
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Polisi membekuk preman jalanan yang kerap memalak sopir truk di jalur pantura Semarang-Demak Jawa Tengah. Preman jalanan yang berpostur tinggi besar itu ditangkap saat menjalankan aksinya.

Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin mengatakan, berinisial I dengan usia 36 tahun. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini beralamat Jalan Banjardowo Kecamatan Genuk Kota Semarang.

Aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat terutama sopir truk yang tengah beristirahat di tepi jalan. Meski beraksi sendiri, namun sopir-sopir truk terutama dari luar kota tak kuasa melawan saat didatangi pelaku.
"Pelaku ini juga menggedor-gedor pintu saat awak truk tidur (di dalam kabin)," kata Zaenul, Jumat (31/1/2020).

Pelaku pun meminta uang keamanan kepada sopir dengan pungutan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000. "Karena posturnya tinggi besar makanya dikira petugas (aparat keamanan), sehingga ketika diminta uang ya dikasih," tambah mantan Kasatreskrim Polres Demak itu.

Polisi yang menerima informasi kejahatan jalanan itu segera bergerak ke lokasi untuk melaukan pengintaian. Hasilnya, pelaku terpantau sedang melakukan aksi pemalakan kepada sopir dan langsung didatangi polisi.

"Pelaku diamankan saat sedang melakukan aksi pemalakan. Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polsek Genuk," pungkas dia.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4084 seconds (0.1#10.140)