Pemkot Semarang Gandeng KSO BPS-Moratelindo Bangun Jaringan Fiber Optik

Jum'at, 31 Januari 2020 - 13:56 WIB
Pemkot Semarang Gandeng KSO BPS-Moratelindo Bangun Jaringan Fiber Optik
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan penandatanganan kerja sama dengan KSO BPS-Moratelindo tentang Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi (ducting), Jumat (31/1/2020). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng KSO-BPS Moratelindo dalam Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi (ducting). Kerja sama ini sebagai bagian upaya menata jaringan kabel telekomunikasi, khususnya faber optik yang tak mengindahkan estetika wajah kota.

Perjanjian kerja sama ini meliputi pembangunan, pengoperasian, pengusahaan, dan penyediaan U-ditch (saluran dari beton bertulang di dalam tanah yang digunakan untuk penempatan kavel serat optik oleh para operator telekomunikasi dan microcell pole menara mikro komunikasi seluler, serta fasilitas dan perangkat pendukungnya).

"Dengan pelaksanaan proyek ini diharapkan tidak terdapat lagi kabel-kabel serat optik udara melalui tiang-tiang dengan mempertimbangkan sudut pandang desain jaringan dan estetika infrastruktur suatu kota," kata Wali Kota Hendrar Prihadi seusai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Kota Semarang, Jumat (31/1/2020).

Pihaknya berharap kerja sama tersebut mampu mempersiapkan Kota Semarang menuju smart city yang mendukung pembangunan ekonomi digital. "Untuk nilai investasi proyek ini sekitar Rp600 miliar lebih untuk membangun jaringan kabel fiber optik sepanjang 517 kilometer di Kota Semarang," katanya.

Sementara itu, Kepala KSO-BPS Moratelindo, Resi Y Bramani menambahkan, jaringan faber optik yang dibangun dengan bentuk penampang huruf "U" dan/atau makroduct (saluran pipa HDPE High-Density Polyethylene) di dalam tanah.

"Yang digunakan untuk penempatan kabel serat optik oleh para operator telekomunikasi dan microcell pole (menara mikro telekomunikasi selular) yang akan digunakan oleh para operator telekomunikasi, serta fasilitas dan perangkat pendukungnya," kata Resi.

Untuk diketahui, kerja sama Pemkot Semarang dan KSO-BPS Moratelindo berdasar pada kerja sama daerah dengan pihak ketiga (KSDPK) dalam hal penyediaan layanan publik yang diperkirakan selesai pada 2021.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5023 seconds (0.1#10.140)