Seleksi Tertulis PPK Untuk Pilwalkot Solo, 2 Peserta Tidak Hadir

Kamis, 30 Januari 2020 - 20:54 WIB
Seleksi Tertulis PPK Untuk Pilwalkot Solo,  2 Peserta Tidak Hadir
Para peserta saat mengikuti ujian tertulis dalam seleksi calon PPK yang digelar KPU Solo, Kamis (30/1/2020). Foto: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Dua orang dipastikan tidak lolos ujian tertulis dalam seleksi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Keduanya tidak hadir dalam ujian tertulis yang berlangsung Kamis (30/1/2020).

Dua orang yang tidak hadir dari Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Jebres. Satu orang tidak berangkat karena tak mendapatkan izin dari instansi tempatnya bekerja. Sedangkan satu orang lainnya mundur karena harus menunggu istrinya yang sedang melahirkan. “Ujian dilaksanakan bagi 97 peserta dari lima kecamatan. Semestinya 99 orang namun dua orang tidak hadir,” kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Kamis (30/1/2020).

Dalam seleksi tertulis, lanjutnya, para peserta mendapatkan satu berkas soal berjumlah 100 butir. Terdiri dari materi tugas dan kewenangan penyelenggara pemilu, pemutakhiran data, pemenuhan logistik, kewilayahan serta kode etik penyelenggara pemilu. Soal dibuat oleh komisioner KPU dengan empat model. “Mulai dari model tempat duduk hingga distribusi soal, kami sistem sedemikian rupa sehingga tidak memberi kesempatan untuk tengak-tengok,” terangnya.

Soal masing masing peserta dibuat berbeda bagi yang duduk bersebelahan, depan dan belakangnya. KPU akan mengambil 10 orang di masing-masing kecamatan untuk mengikuti tahap wawancara. Setelah itu, KPU akan membuat rangking. “Yang kami lantik adalah rangking satu sampai lima. Selama tidak ada sanggahan, maka akan tetap berlanjut,” katanya.

Salah satu peserta ujian, Didik Tri Pamungkas mengaku dapat menyelesaikan soal dengan baik. Dirinya berharap lolos di tahap berikutnya. Sehingga dapat mengabdi sebagai penyelenggara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo di level kecamatan. “Saya yakin KPU menggelar tes dengan transparan. Semua diumumkan ke masyarakat,” ucapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2064 seconds (0.1#10.140)