Rekonstruksi Pelemparan Batu Maut, Tersangka Tak Akui Beberapa Adegan

Kamis, 14 Februari 2019 - 18:24 WIB
Rekonstruksi Pelemparan Batu Maut, Tersangka Tak Akui Beberapa Adegan
Polres Sleman menggelar rekonstruksi pelemparan batu di Jalan Yogya-Solo, Tirtomatani, Kalasan, Sleman, Kamis (14/2/2019). Kejadian ini menyebabkan warga Klaten meninggal dunia. FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Polres Sleman menggelar rekontruksi pelemparan batu di Jalan Yogya-Solo KM 12,5, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Kamis (14/2/2019). Peristiwa yang terjadi, Sabtu (19/1/2019) malam tersebut menyebabkan Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20), warga Sribit, Jatinom, Klaten, tewas.

Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk proses hukum selanjutnya. (Baca Juga: Pemuda Klaten Tewas Dilempar Batu Rombongan Orang di Jalan)

Dalam rekonstruksi tersebut, dua tersangka, yakni RC (18) dan DN (18), keduanya warga Banguntapan, Bantul, memperagakan 12 adegan. Adegan pertama RC dan DN mengambil batu di utara Masjid An-Nurumi di Jalan Solo KM 15, Candisari, Tirtomartani, Kalasan. Keduanya yang berboncengan sepeda motor melaju ke arah timur lalu putar arah ke barat.

Sesampai di depan pom bensin, keduanya bertemu dengan kelompok lain dan bergabung. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya melemparkan batu ke arah rombongan suporter Persis Solo yang datang dari arah berlawanan. Namun batu itu malah mengenai Muhammad Asadulloh Alkhoiri yang sedang menyalip rombonga suporter Persis Solo dengan sepeda motor.

Awalnya Asadulloh yang berboncengan dengan adiknya masih bisa mengendari sepeda motornya. Namun setelah beberapa meter dari lokasi kejadian tiba-tiba terjatuh ke sisi utara jalan. Oleh warga, dia lalu ditolong dan dibawa ke RSI Yogyakarta yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah mendapat perawat pertama, RSI Yogyakarta merujuk ke RSUP Sardjito. Namun karena lukanya cukup parah, nyawa Asadulloh tidak tertolong. (Baca Juga: Polres Sleman Tetapkan Dua Tersangka Pelempar Batu Warga Klaten)

"Rekonstruksi ini untuk membuat gambaran kejadian waktu itu agar lebih jelas. Seperti petunjuk jaksa. Dalam rekonstruksi itu adegan di 6 tempat. Satu tempat rata-rata dua adegan, jadi total ada 12 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo di sela-sela kegiatan tersebut.

Anggaito menjelaskan, saat rekontruksi tersangka tidak mengakui beberapa adegan. Di antaranya di depan pom bensin dekat lokasi dan saat melakukan aksi pelemparan. Awalnya mereka mengakui lewat dan melempar tapi pada keterangan berikutnya mencabut dan tidak mengakui.

"Untuk itu petugas mengganti dengan peran pengganti, karena dasar adegan berdasarkan keterangan saksi," katanya.

Anggaito menambahkan, reka ulang dilakukan berdasarkan fakta keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara, batu ditemukan di lokasi. Setelah rekonstruksi, tahap pertama adalah mengirim berkas ke kejaksaan.

"Ada dua kelompok anak sengaja berkumpul di sana. Mereka akan menghadang suporter Persis Solo dan berkumpul di rumah salah satu saksi," katanya.

Ibu tersangka RC, Ami Suratmi mengaku rekonstruksi itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab, anaknya tidak pernah melewati jalan Yogya-Solo saat kejadian. Menurutnya, anak beserta temannya justru melewati jalan selokan Mataram.

"Anak saya tidak pernah lewat Jalan Solo saat kejadian, saya ada saksinya. Saya menilai kalau rekonstrukai ini tidak sesuai dengan fakta, bahkan anak saya pernah mendapat ancaman kalau tidak mengakui," katanya. (Baca Juga: Keluarga Korban Pelemparan Batu Ingin Pelaku Dihukum Setimpal)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8512 seconds (0.1#10.140)