Peneliti UGM Ciptakan Mesin Pencacah Plastik Kresek untuk Campuran Aspal

Kamis, 14 Februari 2019 - 17:46 WIB
Peneliti UGM Ciptakan Mesin Pencacah Plastik Kresek untuk Campuran Aspal
Mekanik tim Teknik Mesin UGM menunjukkan cara kerja mesin pencacah plastik kresek di Laboratorium Teknologi mekanik Fakultas Teknik UGM, Kamis (14/2/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Empat peneliti Fakultas Teknik Mesin dan Industri Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil membuat mesin pencacah plastik kresek untuk campuran aspal yang diberi nama Gama Alifa Generasi 1. Mereka adalah Muslim Mahardika (inisiator), Nizam, Rachmat Sriwijaya, dan Fajar Yulianto Prabowo.

Pembuatan mesin pencacah plastik ini untuk memenuhi pesanan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Kemen PUPR) yang membutuhkan plastik untuk campuran aspal. Selain itu juga untuk mengurangi sampah plastik di masyarakat.

"Itulah ide awal pembuatan mesin pencacah plastik ini," kata Muslim Mahardika kepada media soal pembuatan mesin pencacah plastik kresek di Laboratorium Teknologi Mekanik Fakultas Teknik dan Industri UGM, Kamis (14/2/2019).

Muslim menjelaskan, mesin ini dibuat dari enam komponen utama yaitu tempat penampung hasil cacahan lastik kresek (hopper), motor listrik, roda gila (fly wheel), belt, poros, serta pisau pencacah, yang terdiri dari pisau statis dan dinamis. Bentuk mesin dibuat tidak jauh berbeda dengan mesin yang ada di pasaran. Memiliki ukuran panjang mesin 1 meter, tinggi 1,7 meter, dan lebar 1 meter.

"Sebagian besar mesin ini dibuat dengan memanfaatkan komponen lokal," papar Ketua Program Studi (Prodi) S2 Teknik Mesin UGM tersebut.

Mekanisme kerja mesin ini menggunakan motor listrik AC yang ditransmisikan menggunakan fan belt sehingga memutar poros pisau untuk mencacah plastik dengan roda gila yang berfungsi sebagai penyimpan inersia. Untuk kecepatan putar mesin antara 400-1000 rpm. Mesin ini didesain secara sederhana sehingga mudah untuk dioperasikan.

"Mesin pencacah plastik kresek ini dikembangkan dalam tiga tipe berdasar kapasitas cacahan sampah plastik. Yaitu kapsitas kecil 10-20 kg/jam, kapasitas sedang 20-30 kg/jam dan kapasitas besar 40-50 kg/jam," katanya.

Menurut Muslim, mesin ini menghasilkan cacahan plastik kresek yang bisa disesuaikan kebutuhan, ukuran cacahan bisa disetel 1-4 milimeter. Sedangkan pada mesin pencacah plastik di pasaran bisanya menghasilkan ukuran sekitar 0,5 cm. Kelebihan lainnya, listik yang digunakan hanya 3 PK. padahal untuk mesin sejenis memakai 7-10 PK. Satu PK setara dengan 745,7 watt.

"Kami mengembangkan mesin ini sejak tahun 2018," kata dosen teknik mesin FTI UGM itu.

Muslimin menambahkan Kemen PUPR sendiri memesan 1.000 unit, tapi saat ini baru bisa memenuhi 500 unit. Karena UGM tidak memiliki kewenangan untuk membuat, sehingga pengerjaannya digarap industri strategis milik pemerintah, yaitu PT Barata Indonesia yang berpusat di Gresik. Meski begitu untuk prototipe tetap milik UGM. Pembuatan satu unit mesin pencacah plastik kresek menghabiskan dana Rp30 juta.

"Hingga sekarang sudah diselesaikan 187 unit. Mesin ini oleh Kemen PUPR diberikan kepada kelompok pengelola sampah," katanya.

Bagi kelompok masyarakat pengelola sampah bukan hanya akan mendapatkan mesin tersebut, tapi juga mendapatkan pembinaan dan training pemakaiannya. Selain nantinya bisa mengoperasionalkan, jika ada masalah mereka bisa mengatasinya. Seperti untuk pisau pencacah, umurnya hanya empat bulan. Sehingga harus ada penajaman kembali.

Hal lainnya, agar pisaunya awet, maka plastik kresek yang akan dicacah harus dalam keadaan bersih, baik dari tanah maupun benda keras, seperti batu dan logam. Sebab jika mengenai batu atau logam maka pisau akan aus. "Komposisi antara aspal dan cacahan plastik kresek ini, yaitu 94% aspal dan 6% cacahan plastik kresek," katanya.

Tim mekanik mesin pencacah plastik kresek teknik mesin FTI UGM, Fajar Yulianto Prabowo menambahkan secara umum untuk pembuatan mesin ini tidak ada kendala. Sebab tinggal mengikuti alur yang sudah ada. "Pembuatan sendiri untuk satu unit jika dikerjakan dua orang selama satu bulan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5607 seconds (0.1#10.140)