Bekuk Komplotan Pencuri Material Stadion Jatidiri, 3 Pelaku Ditembak

Selasa, 28 Januari 2020 - 22:40 WIB
Bekuk Komplotan Pencuri Material Stadion Jatidiri, 3 Pelaku Ditembak
Polisi menggelar sejumlah barang bukti hasil pencurian yang telah diamankan. FOTO : Istimewa
A A A
SEMARANG - Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri puluhan material kotak kran proyek pembangunan di Stadion Jatidiri Semarang. Bahkan, tiga pelaku komplotan tersebut dihadiahi timah panas.

Ketiga pelaku adalah Bima Fady (30) warga Jakarta Pusat, Yudid Haryanto (46) warga Jakarta Utara, dan Suyanto (50) warga Jakarta Utara.

Kepada Polisi, Bima Fady mengaku sebelum melancarkan aksi, dia menunggu para buruh dan pegawai proyek telah selesai dalam bekerja. Baru kondisi sepi, dia dan kedua temannya akan langsung beraksi agar tidak dicurigai.

"Saya nunggu sepi dulu. Jadi, kalau para buruhnya sudah pada pulang, kami baru bergerak agar tidak dicurigai. Ya kami nunggu momentum," ungkap Bima di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/1/2020).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, komplotan tersebut ternyata pernah melakukan hal serupa di beberapa kota Jawa Timur. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyamar dan mengaku sebagai pegawai proyek untuk bisa menggasak sejumlah barang bernilai.

"Para pelaku ini spesialis lintas kota dan provinsi, jika merujuk pada rekam kejahatannya pernah beraksi di Surabaya, Gresik, Semarang," ungkap Auliansyah.

Kapolretabes membeberkan, pelaku berbagi tugas dalam menjalankan aksinya. Saat kondisi sepi, tiga pelaku sebagai eksekutor langsung mengeksekusi. Berhasil menguras barang berharga, oleh Ahmad Toyib di jual ke pengepul barang.

"Tiga eksekutor ini yang memiliki ide untuk mencuri barang-barang material bangunan. Dan sudah melakukan pencurian selama satu tahun," bebernya.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin menambahkan, atas perbuatan para komplotan ini, pemborong dari proyek revitalisasi Stadion Jatidiri diketahui mengalami kerugian hingga Rp135 juta.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 80 kotak kran kamar mandi, rompi seragam proyek, palu, dan helm proyek. Sedangkan untuk pengepul asal Banten tersebut pun akhirnya turut diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8926 seconds (0.1#10.140)