103 Tenant UMK dan Koperasi Tersedia di Rest Area Tol Trans Jawa

Rabu, 13 Februari 2019 - 23:56 WIB
103 Tenant UMK dan Koperasi Tersedia di Rest Area Tol Trans Jawa
Rest area yang memberdayaan pelaku UMK dan Koperasi di jalur tol Trans Jawa. FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Rampungnya Jalan Tol Trans Jawa tak sekadar memberikan kemudahan akses dan pertumbuhan infrastruktur jalan yang menghubungkan berbagai daerah di Pulau Jawa, Jalan Tol Trans Jawa juga memberikan dampak perkembangan ekonomi, terutama melalui rest area yang dikelola oleh PT Jasamarga Properti (JMP), anak usaha PT Jasa Marga.

Tergerak oleh kesadaran akan menopang perekonomian masyarakat sekitar jalan tol, PT JMP menjadikan rest area yang dikelolanya sebagai wadah bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta Koperasi.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 10/PRT/M/2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, yang menginstruksikan rest area diisi oleh 20%-30% pelaku UMK dan Koperasi.

Hingga Februari 2019, PT JMP memiliki dan mengelola 77,42% rest area di seluruh ruas jalan tol milik Jasa Marga maupun kelompok usahanya. Sementara di ruas Jalan Tol Trans Jawa, PT JMP memiliki 8 rest area yang telah beroperasi, dan 6 rest area yang masih dalam tahap pembangunan dan dibuka secara fungsional.

Direktur Keuangan dan Pengembangan PT JMP Dian Takdir Badrsyah menyebutkan, dari seluruh rest area yang dikelola oleh PT JMP di Jalan Tol Trans Jawa eksisting (baik rest area fungsional ataupun beroperasi penuh) terdapat 103 tenant UMK dan Koperasi. “Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah seiring dengan permintaan masyarakat yang ingin menjajal peluang di rest area sepanjang Trans Jawa,” kata Dian dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (13/2/2019) malam.

Tidak hanya menyediakan wadah bagi para pelaku UMK dan Koperasi, lanjut dia, PT JMP juga bertanggungjawab dalam menerapkan SOP terkait harga dan kualitas produk yang disajikan di rest area. PT JMP mengharuskan para tenant untuk mencatumkan harga bagi setiap produknya. Hal tersebut ditujukan untuk mencegah adanya penjual "nakal" yang merugikan pengunjung rest area.

"Sesuai instruksi Pemerintah, PT JMP memprioritaskan masyarakat di sekitar jalan tol untuk membuka usaha dan mengisi kios-kios tenant di rest area," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Jalan Tol Trans Jawa untuk berkontribusi dan mengembangkan bisnisnya di rest area-rest area yang telah tersedia.

Untuk diketahui, di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa, PT JMP memiliki 8 rest area yang sudah beroperasi penuh, yakni: Km 207A Jalan Tol Palikanci, Km 391A Jalan Tol Batang-Semarang, Km 519A Jalan Tol Solo-Ngawi, Km 538A Jalan Tol Solo-Ngawi, Km 538B Jalan Tol Solo-Ngawi, Km 597A Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Km 597B Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan Km 725A Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Sementara, rest area yang masih dalam tahap pembangunan konstruksi dan dibuka secara fungsional di koridor Trans Jawa meliputi Km 379A Jalan Tol Batang-Semarang, Km 389B Jalan Tol Batang-Semarang, Km 519B Jalan Tol Solo-Ngawi, Km 575A Jalan Tol Solo-Ngawi, dan Km 575B Jalan Tol Solo-Ngawi.

Adapun beberapa rest area yang masih dalam tahap perencanaan adalah Km 360B Jalan Tol Batang-Semarang, Km 66A Jalan Tol Pandaan-Malang, Km 66B Pandaan-Malang, Km 84A Jalan Tol Pandaan-Malang, Km 84B Jalan Tol Pandaan-Malang, Km 64A Jalan Tol Gempol-Pasuruan, dan Km 64B Jalan Tol Gempol-Pasuruan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0564 seconds (0.1#10.140)