Dibanjiri Warga Asing, Bupati Batang Minta Kantor Keimigrasian

Rabu, 13 Februari 2019 - 20:59 WIB
Dibanjiri Warga Asing, Bupati Batang Minta Kantor Keimigrasian
Bupati Batang Wihaji saat mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS, di Kantor DPMPST Batang Rabu (13/2/2019). FOTO/IST
A A A
BATANG - Untuk mendekatkan pelayanan perizinan masyarakat tentang pengurusan Penerbitan Dokumen Perjalanan Indonesia atau Paspor, Pemkab Batang menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah Divis Keimigrasian. Kerjasama ini untuk membuka pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu ( DPMPST).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, Pemkab Batang sengaja meminta pelayanan keimigrasian karena ada potensi dua hal, yaitu banyak industri dan dan pelayanan dokumen keimigrasian yang termasuk orang asing.

"Proses kerja sama atau MoU harus kita lakukan, dan kalau bisa 18 Februari 2018 kita launcing dan langsung bisa menerbitkan dokumen baru atau penggantian paspor," kata Bupati Wihaji saat mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS, di Kantor DPMPST Batang, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).

Dia menjelaskan, Pemkab siap menyedikan infratruktur, SDM yang dibutuhkan karena sudah menjadi kewajiban untuk mendekatkan dan melayanai masyarakat dan warga asing yang ada di Kabupaten Batang. " Saya juga berharap bisa berdiri Kantor Unit Kerja Keimigrasian di Batang," harapnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS menerangkan, kerja sama pelayanan keimigrasian khusus paspor dimaksudkan agar masyarakat Batang bisa menikmati dan mendekatkan pelayanan. Namun diakuinya, kerja sama ini masih terkendala anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) dan ingrastruktur.

"Oleh karena itu, Bupati akanmenyiapkan semua itu. Nanti saya yang akan bekerja disini, hal ini agar masyarakat Batang dan sekitarnya bisa terlayani keimigrasian dan pengurusan Paspor," ujar Ramli.

Untuk saat ini, masih sebatas kerja sama yang akan di buka di kawasan mal pelayanan publik yang hanya bisa melayani untuk penerbitan ijin dokumen. Namun begitu, pihaknya akan berencana menjadikan Kantor Unit Kerja Keimigrasian yang bisa melayani perijinan warga negara asing. "Batang salah satu daerah yang banyak Industri, sehingga kita harus konsen memperhatikan kegiatan warga negata asing," jelasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6979 seconds (0.1#10.140)