UGM Siap Lakukan Penyesuaian Kebijakan Kampus Merdeka

Minggu, 26 Januari 2020 - 10:07 WIB
UGM Siap Lakukan Penyesuaian Kebijakan Kampus Merdeka
Rektor UGM Prof Panut Mulyono (kanan) dan Kepala Pusat Inovasi dan Kajian Akademik (PIKA), UGM Hatma Suryatmojo.foto Dok Humas UGM
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka. Kebijakan Kampus Merdeka
ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Terdapat empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi.

Kebijakan pertama Kampus Merdeka adalah otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Kebijakan Kampus Merdeka yang kedua adalah program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.

Kebijakan Kampus Merdeka yang ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Kebijakan Kampus Merdeka yang keempat akan memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi (prodi) dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Prof Panut Mulyono mengatakan UGM siap melakukan penyesuaian dan pembenahan agar tujuan
Kampus Merdeka dapat dicapai dengan baik. Menurutnya kebijakan Kampus Merdeka merupakan pola baru sistem pembelajaran di perguruan tinggi
Indonesia. Dengan demikian, akan ada banyak hal yang harus dibenahi dan disesuaikan mulai dari kurikulum, dosen, sistem informasi dan
lainnya,

“Saya berharap UGM menjadi leader dan trendsetter transformasi pembelajaran 4.0,”kata Panut, Minggu (26/1/2020).

Kepala Pusat Inovasi dan Kajian Akademik (PIKA), UGM Hatma Suryatmojo, menambahkan UGM selalu melakukan penyesuaian dan inovasi kurikulum untuk merespons perubahan dan tuntutan di tingkat lokal, regional hingga global. Ini dilakukan untuk memenuhi mandat negara kepada UGM terutama dalam memimpin keilmuan dan kontribusi nyata untuk kemaslahatan masyarakat.

Hatma menjelaskan pada tahun 2016, UGM meluncurkan Kerangka Dasar Kurikulum (KDK) sebagai panduan pengembangan kurikulum di seluruh
program studi. Seiring dengan perkembangan kebutuhan ekosistem pendidikan yang selaras dengan inovasi-inovasi hasil revolusi industri 4.0 dan pendidikan berbasis luaran (outcome based education) maka dibutuhkan penyesuaian dan penyempurnaan KDK.

Pada pertengahan tahun 2019, rektorat membentuk tim perumus Kurikulum UGM yang terdiri dari unit PIKA, Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) dan Kantor Jaminan Mutu (KJM). Kajian terhadap berbagai kebijakan, kebutuhan ketrampilan dan kompetensi Abad 21, fleksibilitas belajar, sinergi bersama mitra untuk pengembangan kompetensi dan pemanfaatan teknologi digital untuk pembelajaran dan diseminasi.

“Kebijakan Menteri Pendidikan tentang Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka telah memberikan peluang besar dan gayut dengan apa yang sedang dikembangkan oleh tim kurikulum UGM,” jelas Hatma.

Hotma mengatakan, fleksibilitas dan otonomi pembukaan prodi secara mandiri akan mendorong sinergi dan kemitraan strategis dari dalam dan luar negeri. Lembaga-lembaga internasional, perusahaan-perusahaan kelas dunia hingga perguruan tinggi top rangking akan makin menguatkan kelahiran prodi-prodi baru yang menyinergikan PT, industri dan pemerintah sehingga lulusannya akan makin cepat terserap pasar maupun mandiri dalam kewirausahaan sosial.

Kesempatan untuk merdeka belajar telah diterjemahkan dengan memberikan ruang inovasi seluas-luasnya bagi program studi untuk meningkatkan kompetensi global melalui berbagai mata kuliah kekinian seperti transformasi digital, STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts and Math), Sustainable Development Goals (SDGs), softskill dan kompetensi abad 21 lainnya.

Kemerdekaan itu juga memberikan peluang untuk mengembangkan program-program magang/internship dan immersion bersama profesional, alumni, praktisi dan mitra strategis UGM.

“Hambatan tentu selalu ada, namun dengan kesempatan yang diberikan oleh Kemendikbud harus direspons sebagai sebuah peluang untuk melakukan loncatan besar menuju kemandirian dan keunggulan UGM di kancah nasional dan global,” paparnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3032 seconds (0.1#10.140)