Tak Terima Istri Dilecehkan, Pria asal Pati Rusak Rumah Teman Sendiri

Minggu, 26 Januari 2020 - 00:15 WIB
Tak Terima Istri Dilecehkan, Pria asal Pati Rusak Rumah Teman Sendiri
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto dan SN pelaku perusakan rumah di Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, Rembang. Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Polres Rembang menahan pria berinisial SN (37), warga Pati karena merusak rumah dan membawa kabur kendaraan milik teman sendiri. SN mengamuk karena menganggap istrinya dilecehkan oleh teman baiknya, Mukhlis, warga Dusun Wates, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, Rembang.

Deddy kesal karena menduga isterinya dilecehkan Mukhlis yang sudah dianggapnya sebagai saudara. SN mengaku berulang kali mengajak bertemu, tapi mukhlis menolak. Merasa jengkel, SN mengajak tiga orang rekannya mendatangi rumah Mukhlis.

"Saya sudah ngajak ketemu. Tapi dia enggak mau ketemu," kata SN.

Namun karena tidak ketemu Mukhlis, para pelaku melampiaskan emosinya dengan merusak barang-barang perabotan di dalam rumah serta membawa kabur mobil Toyota Avanza. SN berdalih mobil tersebut hanya ingin disita agar Mukhlis mau menemui dirinya.

"Saya sudah minta izin sama pamannya, diizinkan maka mobil saya bawa," ujar SN.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengatakan, dari empat pelaku baru dua tersangka yang diamankan.

"Pelaku diduga empat orang, dua sudah ditangkap. Yang dua masih kami lakukan DPO," katanya.

Dia menegaskan, meski motifnya berkaitan dengan asmara tetapi ada tindakan yang memenuhi unsur pencurian.

"Semua barang-barang sudah kami amankan semua, mulai dari keris, Avanza yang diambil sudah diamankan semua," ucapnya.

Kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun dan maksimal 12 tahun penjara
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1231 seconds (0.1#10.140)