Petani Jateng Didorong Gabung Koperasi untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

Sabtu, 25 Januari 2020 - 18:04 WIB
Petani Jateng Didorong Gabung Koperasi untuk Tingkatkan Hasil Pertanian
Menkop dan UMKM, Teten Masduki saat membuka Musyawarah Wilayah Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia Jawa tengah di Desa Wonosari, Pegandon, Kendal, Sabtu (25/1/2020) siang. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Petani Indonesia, termasuk di Kabupaten Kendal didorong membentuk koperasi untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi. Dengan begitu, para petani mampu bersaing dengan para pengusaha besar sehingga kesejahteraan mereka meningkat.

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki saat membuka Musyawarah Wilayah Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia Jawa tengah di Desa Wonosari, Pegandon, Kendal, Sabtu (25/1/2020) siang. Menurutnya, dengan koperasi, petani bisa bekerja sama menghasilkan komoditi pertanian untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal dan luar negeri.

Program pengelolaan lahan Perhutani oleh masyarakat sekitar hutan yang digulirkan pemerintah harus dilakukan dengan baik melalui lembaga-lembaga sosial masyarakat. "Pemerintah sudah memudahkan, selain memberikan hak pengelolaan, juga bantuan modal serta pendampingan yang nantinya dihubungkan dengan pasar baik lokal maupun luar negeri," kata Teten.

Ketua Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia wilayah Jateng, Siti Fikria mengatakan, ke depan usaha perhutanan sosial seperti menaman jagung, serai dan komoditi pertanian lainnya akan dalam bentuk koperasi. Saat ini di seluruh Pulau Jawa sudah terbentuk 22 koperasi dan akan digabungkan setiap kabupaten sebagai induk hingga tingkat nasional.

Nantinya koperasi yang ada di tingkat nasional mencarikan pembiayaan dan lain-lain, sehingga di daerah akan menyesuaikan apa yang ditanam disesuaikan dengan kebutuhan pasar lokal maupun luar negeri. "Dengan demikian nantinya petani harus pintar, sehingga tidak sekedar menanam tetapi melihat peluang pasar yang ada, baik lokal maupun luar negeri," katanya.

Muswil Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia Jawa Tengah diikuti 52 LMDH maupun KYH yang menerima surat keputusan perhutanan sosial. Hingga saat ini yang sudah mengantongi surat keputusan pengelolaan hutan di Jawa Tengah seluas 7.000 hektare dan akan ditingkatkan menjadi 17.000 hektare.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1823 seconds (0.1#10.140)