Kasus Penganiayaan Nenek Rubingah yang Viral Berakhir Damai

Sabtu, 25 Januari 2020 - 16:09 WIB
Kasus Penganiayaan Nenek Rubingah yang Viral Berakhir Damai
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah (kanan) menyatakan bahwa kasus penganiaan terhadap Nenek Rubiyah yang viral di media sosial telah berakhir damai, Sabtu (25/1/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kasus penganiayaan terhadap Nenek Rubingah, warga Kranggan, Jogotirto, Berbah, Sleman yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku penganiayaan berinisial DWN, warga Nogosari, Maduretno, Prambanan, Sleman, meminta maaf atas perbuatannya. Rubingah pun telah memaafkannya dan tidak akan menuntut secara hukum.

Penyelesaian kasus yang terjadi di Pasar Gendeng, Potrojayan, Maduretno, Prambanan ini dilakukan melalui mediasi di Mapolsek Prambanan, Kamis (23/1/2020).

"Sudah diselesaikan secara mediasi, sehingga clear tidak ada berita yang mengantung. Kedua belah pihak sudah sepakat dan sudah saling memaafkan," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdinasyah di Mapolres Sleman, Sabtu (25/1/2020).

Kasus ini berawal saat Nenek Rubingah diduga karena lapar mengambil makanan di salah satu kios di Pasar Gedeng. Hal itu diketahui pemilik kios, dan Nenek Rubingah diteriaki pencuri. Kontan dia dikerumuni massa. DWN kemudian datang dan menendang Rubingah sampai hampir terjatuh. Kejadian itu ada yang merekamnya lewat ponsel. Kemudian ada yang mempostingnya di media sosial, Selasa (21/1/2020). Postingan ini menjadi viral.



Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyeldikan. Yaitu dengan mengumpulkan data yang berhubungan dengan kejadian itu. Di antaranya dengan meminta keterangan orang pasar dan mendatangi rumah nenek Rubingah di Kranggan, Jogotirto, Berbah.

Dari data diketahui, Nenek Rubingah tinggal sendirian di Kranggan, Jogotirto, Berbah. Ia memiliki gangguan mental meski belum meminta keterangan medis. Sebenarnya ia memilki satu anak, tapi bekerja di Jakarta.

Atas dasar itu, polisi bersama pemangkau kepentingan sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan mediasi. Mediasi pun berlangsung di Polsek Prambanan, Kamis (23/1/2020). Hasilnya keduabelah pihak sepakat saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan kasus ini.

"Memang ada fakta kejadian, tapi kami lihat dari asas kemanusian. Sehingga sepakat diselesaikan melalui mediasi,” papar Rizky.

Rizky menambahkan agar kejadian ini tidak terulang lagi, maka ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah melakukan kekerasan. Jika ada masalah, dilihat dulu penyebabnya dan sebisa mungkin diselelsaikan denga mediasi. Apalagi juga ada Babinsa yang salah satu tugasnya menyelesaikan persoalan di tempat tugasnya.

"Jadi jika ada apa-apa hindari kekerasan, tetapi lewat mediasi dan ada Babinsa menjadi problem solving," katanya.

Menurut Rizky adanya peristiwa tersebut juga menjadi berkah bagi Nenek Rubingah. Sebab setelah melihat kondisi rumahnya, ada donatur yang membantu merehab rumahnya agar layak huni. Untuk rehab sendiri akan didampingi RT/RW setempat. "Jadi ini jadi berkah Tuhan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.9873 seconds (0.1#10.140)