Polisi Pastikan Penganiayaan Warga Mejing Lor Sleman Bukan Klitih

Sabtu, 25 Januari 2020 - 15:00 WIB
Polisi Pastikan Penganiayaan Warga Mejing Lor Sleman Bukan Klitih
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah memberikan keterangan terkait penganiayaan di Jalan Sidoarum-Patukan, Ambarketawang, Gamping Jumat, (24/1/2020) malam di Mapolres Sleman, Sabtu (25/1/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menyatakan kasus penganiayaan yang dialami AKA (26), warga Mejing Lor, Ambarketawan, Gamping, Sleman, Jumat (24/1/2020) malam, bukan kejadian klitih.

Dari hasil pendalaman, penganiayaan itu dipicu AKA menyerempet rombongan sepeda motor saat melintas di perlintasan kereta api di Patukan, Ambarketawang, Gamping. Oleh rombangan AKA kemudian dikejar rombongan dan dipukuli.

"Bukan seperti kejadian biasanya, orang tidak dikenal disabet, tidak. Tapi didahului peristiwa AKA menyerempet rombongan. Jadi dugaan sementara bukan klitih," kata Rizky di Mapolres Sleman, Sabtu(25/1/2020). (Baca Juga: Serempet Rombongan Motor, Warga Gamping Dianiaya Orang Tak Dikenal)

Meski begitu petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan dan mendalami kasus ini. Di antaranya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data pendukung lain yangberhubungan dengan peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan korban penganiayaan.

"Hari ini korban akan kita mintai keterangan. Mudah-mudahan dari sini dapat kita telurusi, apalagi untuk motor dan nomor polisinya pelaku juga sudah diketahui," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2181 seconds (0.1#10.140)