Polda Jateng Akan Sikat Ormas yang Resahkan Masyarakat

Sabtu, 25 Januari 2020 - 06:41 WIB
Polda Jateng Akan Sikat Ormas yang Resahkan Masyarakat
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto (tengah) saat gelar kasus tawuran di Mapolres Surakarta, Jumat (24/1/2020). FOTO/Dok.Humas Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bakal menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polda juga menegaskan tidak ada kata toleransi bagi siapa pun, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan segala bentuk tindak kekerasan.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto dalam menyikapi pengungkapan kasus penganiayaan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Seperti diberitakan SINDOnews, sembilan orang ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dan tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

"Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat. Kami tidak akan ragu-ragu dan akan kami sikat," kata Budi, Jumat (24/1/2020).(Baca Juga: Polda Jateng Tangkap 9 Orang dalam Dua Kasus Penganiayaan di Sukoharjo)

Menurutnya, untuk kasus tawuran antar ormas yang terjadi di Kartasura Sukoharjo, pemicunya adalah arogansi, merasa kuat dan memiliki banyak kawan sehingga kelakuan mereka berubah. "Mirisnya lagi dua pelaku pengeroyokan tersebut masih di bawah umur," katanya.

Budi menegaskan, Polda Jateng kembali mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Namun demikian, kepada masyarakat Solo khususnya tidak perlu khawatir dan resah. "Karena kami hadir setiap saat, setiap waktu untuk memberikan kemananan dan kenyamanan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4286 seconds (0.1#10.140)