Habib Luthfi :Tolak Upaya Provokasi Jatuhkan Pemerintahan

Jum'at, 24 Januari 2020 - 13:30 WIB
Habib Luthfi :Tolak Upaya Provokasi Jatuhkan Pemerintahan
Habib Luthfi bin Yahya saat memimpin deklarasi bersana dalam Kirab Kebangsaan Merah Putih, Jumat (24/1/2020).FTO :SINDOnews /ahmad antoni
A A A
SEMARANG - Ulama Kharismatik Habib Luthfi bin Yahya mengatakan bahwa tujuan Kirab Kebangsaan Merah Putih adalah untuk menyatukan masyarakat. Dengan kirab budaya itu, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan rasa memiliki Merah Putih sebagai simbol negara.

"Ada tiga hal yang ditekankan dalam merah putih, tidak hanya simbol tanpa makna. Di dalamnya ada kehormatan bangsa, harga diri bangsa dan jati diri bangsa," kata Habib Luthfi usai mengikuti Kirab Kebangsaan Merah Putih di Semarang, Jumat (24/1/2020).

Dia menerangkan, sudah tidak boleh saat ini masyarakat diributkan dengan isu perbedaan. Karena, dunia saat ini sudah memikirkan tentang kemajuan, bukan lagi memperdebatkan perbedaan.

"Bangsa Indonesia terdahulu sudah pandai dan berpikiran ke depan. Mereka bisa membuat candi Borobudur, Prambanan, Masjid Agung dan lainnya dengan hebat. Kenapa sekarang kita justru ketinggalan dan masih meributkan perbedaan. Untuk itu, dengan kirab budaya ini, mari kita sadar tentang pentingnya menjaga persatuan bangsa," tegas ulama asal Pekalongan ini.

Sementara itu, kirab Kebangsaan Merah Putih diikuti oleh ribuan masyarakat. Mengenakan beragam pakaian adat, mereka berbaur dari berbagai suku, agama, ras dan golongan, peserta kirab longmarch dari Jalan Kagok Semarang menuju Lapangan Pancasila Simpanglima. Peserta kirab juga membawa bendera merah putih sepanjang 1.000 meter.

Selain kirab budaya, dalam acara itu juga dibacakan deklarasi bersama. Ada empat poin deklarasi yang dibacakan dalam acara itu. Yakni, setia pada Pancasila dan UUD 45, setia pada NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Setia kepada pemerintahan dan menolak setiap upaya provokasi yang ingin menjatuhkan pemerintahan, dan terakhir menghormati perbedaan dan menolak segala bentuk faham radikalisme, terorisme, anti pancasila, intoleransi serta gerakan apapun yang dapat menimbulkan perpecahan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1040 seconds (0.1#10.140)