Pertamina Tak Berdaya Atasi Pengecer Nakal

Jum'at, 24 Januari 2020 - 12:47 WIB
Pertamina Tak Berdaya Atasi Pengecer Nakal
Harga LPG 3 kg di tingkat pengecer melebihi aturan HET yang ditetapkan pemerintah. FOOT :iNews.TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Harga LPG 3 kg di pasaran banyak dikeluhkan warga karena jauh melebihi aturan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Padahal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah menetapkan HET untuk LPG 3 kg sebesar Rp15.500.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV, Anna Yudhiastuti, mengatakan, fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi adalah mulai dari Agen hingga Pangkalan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG.

"Artinya titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer," kata Anna Yudhiastuti, Jumat (24/1/2020).

Dia mengatakan, pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina. Untuk itu, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi ke pengecer. Berbeda bila ditemukan pangkalan yang melakukan kecurangan seperti menaikan harga melebihi HET ke industri, atau menjual ke pengecer dalam jumlah banyak.
"Kami akan berikan sanksi dan paling tinggi sanksi yang diberikan adalah Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)", ungkap Anna.
Selain aturan mengenai lembaga penyalur, Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg menyebutkan bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan Usaha Mikro.

“Untuk usaha kecil, menengah, dan atas serta masyarakat mampu dapat menggunakan LPG nonsubsidi yang saat ini telah tersedia di pasaran yaitu Bright Gas dengan ukuran 5,5 dan 12 kg,” tegas Anna.

Pertamina MOR IV juga berkomitmen pemenuhan kebutuhan LPG di masyarakat khususnya menjelang Tahun Baru Imlek 2020 ini.

“Kami juga mengharapkan adanya kerjasama dari seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, aparat keamanan serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi,” tutup Anna.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2879 seconds (0.1#10.140)