Kemensos Amankan Program PKH dan BPNT lewat UU

Jum'at, 24 Januari 2020 - 02:26 WIB
Kemensos Amankan Program PKH dan BPNT lewat UU
Mensos Juliari Batubara saat memberikan pengarahan di B2P3KS Kasihan Bantul, Kamis (22/1/2020). FOTO : SINDOnews/Ainun Najib
A A A
BANTUL - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyusun draf rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan dan Bantuan Sosial. Draf RUU ini akan mengatur tetang program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyebut dua program tersebut akan masuk dalam undang-undang agar program PKH dan BPNT bisa terus berlanjut meski pemerintahan berganti.

“Dengan UU itu dua program ini akan terus berjalan meski presiden dan menterinya berganti,” terang Mensos saat melakukan kunjungan ke Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) di Kasihan Bantul, Kamis (22/1/2020).

Mensos menyebut sebenarnya program PKH dan BPNT adalah program negara namun eksekutornya Kementerian Sosial. Dua program itu akan diatur dalam UU agar upaya mengentaskan warga miskin terus berkelanjutan.

“RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial menjadi upaya pemerintah untuk mendampingi dan membantu keluarga miskin terentas dari kemiskinan. Target kami tahun ini RUU ini sudah menjadi UU,” jelasnya.

Saat ini draf RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial sedang dalam penyusunan oleh tim internal di Kemensos. Selain RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial, Kemensos juga tengah menggodok RUU Penanggulangan Bencana.

Lebih jauh Mensos menjelaskan, pada 2024 Kemensos ditarget telah menerapkan teknologi dalam penyaluran PKH dan BPNT seperti melalui penggunaan barcode untuk menggantikan kartu-kartu. Penggunaan tehnologi ini dimungkinkan lantaran saat ini banyak warga kategori miskin yang juga memiliki handphone.

Dalam kunjungan itu Mensos Juliari Batubara memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai B2P3KS dan sebelumnya berkeliling kantor meminta sarana dan prasana di sana diperbaiki. Mensos berharap B2P3KS bisa menghasilkan produk-produk penelitian dan pengembagan yang aplikatif.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7098 seconds (0.1#10.140)