Perbaiki Rumah Adik Ipar, Warga Grobogan Tewas Tersengat Listrik
A
A
A
GROBOGAN - Seorang laki-laki tewas seketika akibat tersengat listrik hingga terjatuh di Kabupaten Grobogan. Korban menderita luka parah di kepala akibat membentur lantai cor beton hingga mengeluarkan banyak darah.
Lelaki nahas itu bernama Surdarsono (49), warga Dusun Sumberagung RT 4/RW5 Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Grobogan. Peristiwa bermula saat korban hendak membetulkan list teras rumah milik adik ipar yakni Pujiati, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
"Awalnya korban memanjat teras rumah milik Saudari Pujiati menggunakan tangga yang terbuat dari besi hendak membetulkan list teras rumah," kata Kabag Ops Polres Grobogan, Kompol Sutomo, Kamis (23/1/2020). "Kemudian pada saat korban akan melepas list teras rumah yang terbuat dari bahan almunium, tiba-tiba list teras tersebut menyenggol kabel listrik milik PT PLN Persero," katanya.
Seketika aliran listrik menyengat Sudarsono, hingga hilang keseimbangan dan jatuh ke lantai. Nahas, kepala korban langsung membentur lantai bangunan terbuat dari cor beton.
"Ada pun letak kabel listrik milik PT PLN Persero tersebut berada di atas teras rumah yang jaraknya kurang lebih 1,5 meter," katanya.
"Kemudian korban tersengat aliran arus listrik terebut dan korban jatuh ke lantai dan pada saat jatuh di lantai kepala korban mengenai lantai yang terbuat dari cor beton yang mengakibatkan kepala korban pecah dan pendarahan sehingga korban meninggal dunia," ungkap mantan Kabag Ops Polres Wonosobo itu.
Polisi yang datang ke lokasi segera memeriksa kondisi korban sekaligus meminta keterangan saksi-saksi. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menganggap peristiwa itu sebagai musibah. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka sebelum dimakamkan.
Lelaki nahas itu bernama Surdarsono (49), warga Dusun Sumberagung RT 4/RW5 Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Grobogan. Peristiwa bermula saat korban hendak membetulkan list teras rumah milik adik ipar yakni Pujiati, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
"Awalnya korban memanjat teras rumah milik Saudari Pujiati menggunakan tangga yang terbuat dari besi hendak membetulkan list teras rumah," kata Kabag Ops Polres Grobogan, Kompol Sutomo, Kamis (23/1/2020). "Kemudian pada saat korban akan melepas list teras rumah yang terbuat dari bahan almunium, tiba-tiba list teras tersebut menyenggol kabel listrik milik PT PLN Persero," katanya.
Seketika aliran listrik menyengat Sudarsono, hingga hilang keseimbangan dan jatuh ke lantai. Nahas, kepala korban langsung membentur lantai bangunan terbuat dari cor beton.
"Ada pun letak kabel listrik milik PT PLN Persero tersebut berada di atas teras rumah yang jaraknya kurang lebih 1,5 meter," katanya.
"Kemudian korban tersengat aliran arus listrik terebut dan korban jatuh ke lantai dan pada saat jatuh di lantai kepala korban mengenai lantai yang terbuat dari cor beton yang mengakibatkan kepala korban pecah dan pendarahan sehingga korban meninggal dunia," ungkap mantan Kabag Ops Polres Wonosobo itu.
Polisi yang datang ke lokasi segera memeriksa kondisi korban sekaligus meminta keterangan saksi-saksi. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menganggap peristiwa itu sebagai musibah. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka sebelum dimakamkan.
(amm)