Ketua PA 212 Hadiri Ceramah, Jadwal Pemeriksaan Ditunda

Selasa, 12 Februari 2019 - 23:29 WIB
Ketua PA 212 Hadiri Ceramah, Jadwal Pemeriksaan Ditunda
Ketua PA 212 Slamet Maarif saat di Mapolresta Solo guna menjalani pemeriksaan Kamis (7/2/2019). FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SEMARANG - Pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif batal dilaksanakan esok hari, Rabu 13 Februari, di Mapolda Jateng. Tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye itu berhalangan karena menghadiri suatu acara ceramah.

“Iya (ditunda pemeriksaannya). Ada surat permohonan pengalihan waktu pemeriksaan dari tersangka melalui pengacaranya,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, kepada awak media, Selasa (12/2/2019).

Menurutnya, penyidik akan kembali melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa tersangka. “Nanti penyidik akan menjadwalkan kembali dengan mengirimkan kembali surat panggilan, yang rencananya akan dipanggil Senin 18 Februari,” terangnya.

Sesuai agenda awal, Slamet Maarif mestinya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng pada Rabu 13 Februari. Pemeriksaan terhadap pria yang juga menjabat Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga tersebut, akan dilakukan oleh jajaran penyidik dari Polresta Solo.

Penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polresta Solo, pada Kamis 7 Februari. Slamet Maarif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Slamet dilaporkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo. Setelah dilakukan pemeriksaan, Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Slamet saat menghadiri Tablig Akbar PA 212 di Solo, Minggu 13 Januari. (Baca Juga: Ketua PA 212 Diperiksa Polisi, Amien Rais: Pak Jokowi, Apa Sih Maunya?(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7325 seconds (0.1#10.140)