Ini Alasan Polisi Periksa Dua Wartawan soal Keraton Agung Sejagat

Kamis, 23 Januari 2020 - 17:00 WIB
Ini Alasan Polisi Periksa Dua Wartawan soal Keraton Agung Sejagat
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan pemeriksaan terhadap dua wartawan memeriksa dua wartawan untuk mengungkap kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Polisi memeriksa dua wartawan untuk mengungkap kasus kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah. Raja Toto Santoso (42) dan Ratu Fanni Aminadia (41) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Keduanya menjadi tersangka setelah ditangkap polisi pada 14 Januari di Wates, Yogyakarta. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.

"Kalau media (wartawan) itu sebagai saksi untuk menguatkan dari unsur-unsur Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong. Menyiarkan berita bohong pada publik yang meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (23/1/2020).

Dalam pemeriksaan itu terungkap, tersangka sengaja mengundang awak media. Tak hanya dua wartawan yang memenuhi undangan tersebut, tetapi banyak awak media datang melakukan peliputan di keraton Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Pelaku sengaja mengundang media. Iya mereka (wartawan) diundang secara resmi, bukan hanya dua, tapi banyak yang hadir waktu itu," katanya.

Dua wartawan yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jateng yakni Edy Suryana dari TV One dan Heri Priyantono dari beritamerdekaonline.com. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Purworejo pada Selasa, 21 Januari.

Sementara untuk Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, polisi telah menemukan unsur-unsur yang menguatkannya. Tindakan dua pelaku yang menjanjikan banyak hal ke pengikut tak terbukti hingga saat ini.

"Unsur penipuan ini sudah jelas banyak. Dia mengatakan bahwa di situ ada kerajaan Keraton Agung Sejagat, bahwa keraton membawahi seluruh dunia, menjanjikan pekerjaan, menjanjikan gaji yang besar, dan itu tidak ada yang terwujud," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2677 seconds (0.1#10.140)