Tergiur Bagi Hasil 50%, Puluhan Orang di DIY Tertipu Investasi Bodong

Selasa, 21 Januari 2020 - 23:00 WIB
Tergiur Bagi Hasil 50%, Puluhan Orang di DIY Tertipu Investasi Bodong
Puluhan orang tertipu ratusan juta hingga miliaran rupiah akibat tergiur investasi pengadaan sembako untuk kebutuhan hotel di Yogyakarta. FOTO/ILUSTRASI/DOK.KORAN SINDO
A A A
YOGYAKARTA - Puluhan orang tertipu ratusan juta hingga miliaran rupiah akibat tergiur investasi pengadaan sembako untuk kebutuhan hotel di Yogyakarta. Pelaku yang merupakan warga Wedomartani, Ngemplak, Sleman Indriyana Fatmawati melalui UD Sakinah menawarkan bagi hasil yang sangat menggiurkan.

Dari informasi yang dihimpun, investasi itu telah berjalan sejak 2017. Rata-rata para korban menginvestasikan antara Rp100 juta hingga Rp12 miliar. Dari investasi itu dijanjikan bagi hasil 50-56%. Misalnya untuk investasi Rp100 juta bagi hasilnya hingga Rp8 juta dengan jangka waktu 15 sampai 30 hari. Jumlah investasi yang dikumpulkan diduga mencapai Rp56 miliar.

Pada awal tahun pertama hingga tahun 2019 keuntungan yang diberikan berjalan lancar. Dengan bagi hasil yang menjanjikan itu banyak yang tergiur. Namun pada akhir 2019 pembayaran bagi hasil mulai macet. Saat dihubungi Indriyana Fatmawati untuk dimintai keterangan tidak bisa, sehingga akhirnya ada yang melaporkan ke Polsek Depok Timur, Sleman. Sebab bank untuk transaksi lokasinya ada di daerah Condongcatur, Depok Timur.

Kasus ini terungkap setelah warga Donokerto, Turi, Muh Maksum (49), Jumat (10/1/2020) melapor ke Polsek Depok Timur telah ditipu oleh Indriyana Fatmawati karena memberikan cek kosong. Maksum menginvestasikan Rp804,6 juta. Uang itu ditransfer dua kali pada 18 Oktober 2019 Rp675 juta dan 4
Desember 2019 Rp129,6 juta ke rekening terlapor di BCA Jalan Kaliurang, Condongcatur. Dari investasi ini dijanjikan bagi hasil dua kali dalam sebulan.

Maksum pada 4 Desember 2019 mendapatkan dua cek dari Indrayana Fatmawati yang dapat dicairkan 10 Januari 2020. Namun pada tanggal tersebut saat akan mencairkan ternyata cek itu kosong. Maksum kemudian mencari Indrayana Fatmawati ke rumahnya di Wedomartani, Ngemplak, tapi kosong. Saat ditelepon juga tidak aktif. Kejadian itu kemudikan dilaporkan ke Polsek Depok Timur guna pengusutan lebih lanjut.

Selain Muh Maksum, beberapa warga yang menjadi korban inverasi itu juga melaporkan ke Polsek Depok Timur. Satu di antarnya warga Ngemplak, Sleman, Nana Chilidah. Ia mengatakan sudah sejak 2017berinvestasi pengadaan sembako untuk hotel berbintang di UD Sakinah. Awalnya baik-baik saja, bahkan faktur dikasihkan langsung setiap kirim barang. Sehingga percaya dan langsung mencairkan faktursendiri.

Berawal dari sini, para korban menaruh rasa percaya. Selisih keuntungan tidak langsung ditarik, tapi ditanam kembali sebagai investasi ke depan. Di sinilah pelaku memanfaatkan celah korban-korbannya. "Sejak saat itu saya sempat mengecek kediaman pelaku, tapi tempat usaha tersebut telah sepi. Saya juga mengecek sejumlah hotel rekanan tapi ternyata tidak ada," katanya.

Hal senada dialami Luthfi Kurniawan, yang menjadi korban investasi bodong. Ia mengalami kerugian Rp1,2 miliar sejak berinvestasi di UD Sakinah pada 2017 silam. "Saya tergiur dengan keuntungan yang diberikan, saya tahu investasi ini dari teman. Karena dia sudah lama bekerja sama dengan pelaku jadi saya pikir aman," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Dewo Mahardian membenarkan adanya kasu tersebut. Sebagai tindak lanjutnya langsung melakukan pengembangan penyelidikan, di antaranya meminta keterangan para korban investasi. Sedangkan untuk terlapor Indrayana Fatmawati masih dalam pencarian.

"Masih dalam penyelidikan, total kerugian korban yang tercatat mencapai Rp64 miliar," katanya, Selasa (21/1/2020) malam.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.0041 seconds (0.1#10.140)