Polres Sleman Belum Terima Laporan Korban Keraton Agung Sejagat

Selasa, 21 Januari 2020 - 19:26 WIB
Polres Sleman Belum Terima Laporan Korban Keraton Agung Sejagat
Kasat Reskrim Sleman AKP Rudi Prabowo memberikan keterangan soal perkembangan kasus KAS di Mapolres Sleman. FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudi Prabowo mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari warga yang menjadi korban penipuan kasus Keraton Agung Sejagat (KAS) dengan tersangka Toto Santoso (42)dan Fanni Aminadia (41).

"Sampai saat ini belum ada laporan penipuan atau apa soal kasus KAS ke Sleman. Jika ada laporan yang masuk, kami akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Rudi, Selasa (21/1/2020).

Rudi menjelaskan, saat ini polisi masih fokus menangani tindak pidana yang terjadi di Purworejo. Jika ada laporan, maka akan mudah dalam memprosesnya, baik modus dan motifnya seperti apa. Apalagitersangkanya juga sudah diketahui dan ditahan.

"Ada korban yang laporan akan kami proses, modus dan motif apa diproses. Kan lebih gampang pelakunya sudah di dalam. Kalau ada yang lapor kita tinggal menghitung kerugiannya," katanya.

Mengenai kasus kuburan janin di halaman rumah kontrakan Raja dan Ratu KAS di Berjo Kulon, Sidoluhur, Godean, Sleman, menurut Rudi, sama halnya kasus KAS. Perkara itu juga masih diproses Polres Purworejo dan Polda Jawa Tengah, sehingga Polres Sleman masih menunggu hasil pemeriksaannya.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Polres Purworejo. Ada unsur pidana kemudian dilimpahkan ke Sleman akan diproses," katanya.

Menurut Rudi, penemuan kuburan janin memang fakta. Namun polisi belum bisa menyimpulkan aborsi atau bukan.

"Sampai ini kita tunggu rekam Purworejo. Sebab ranahnya masih satu ragkaiannya yang ditanggani Polres Purworejo dan Polda Jawa Tengah," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0335 seconds (0.1#10.140)