Polisi Siap Amankan Pemeriksaan Ketua PA 212 di Mapolda Jateng

Selasa, 12 Februari 2019 - 08:21 WIB
Polisi Siap Amankan Pemeriksaan Ketua PA 212 di Mapolda Jateng
Polda Jateng siap mengamankan rencana pemeriksaan Ketua PA 212. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Polda Jateng siap mengamankan rencana pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang. Ketua PA 212 dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mapolda pada Rabu (13/2/2019).

“Bila pemeriksaan tersebut jadi terlaksana (Rabu), maka akan disiapkan personel untuk pengamanannya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Selasa (12/2/2019).

Dia menjelaskan, meski menjalani pemeriksaan di Polda Jateng, kasus yang menjerat Slamet Maarif tetap ditangani oleh penyidik Polresta Surakarta. “Proses penyidikan tetap dilakukan oleh Polresta Surakarta. Karena alasan keamanan saja maka pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jateng,” jelasnya.

Seperti diberitakan, Ketua PA 212 Slamet Maarif telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta dan dijerat Pasal 492 dan 521 UU nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Pelanggaran tersebut diduga dilakukan saat Slamet saat berorasi dalam Tabligh Akbar PA 212 di Solo, Minggu 13 Januari 2019 lalu.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5396 seconds (0.1#10.140)