Sleman Siap Amankan Kebijakan Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg

Senin, 20 Januari 2020 - 17:57 WIB
Sleman Siap Amankan Kebijakan Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg
Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan keterangan soal rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg di Kantor Pemkab Sleman, Senin (20/1/2020). FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakn siap mengamankan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram (kg) di wilayahnya. Sebagai tindak lanjut, Sleman akan menyiapkan kebijakan setelah regulasi tentang pencabutan subsidi gas melon itu ada.

"Kami bisa memahi kebijakan pemerintah pusat. Nanti akan kita lihat secara detailnya seperti apa. Saya percaya yang namanya dihapus subsidinya tidak serta merta total, Tapi akan dialihkan dalam bentuk yang lain. Akan kita lihat. Yang penting itu tidak menjadi salah sasaran. Sebab jika salah sasaran beban negara terlalu berat," katanya, Senin (20/1/2020).

Menurut Sri Purnomo, kebijakan pemerintah pusat mencabut subsidi gas melon agar tidak salah sasaran. Sebab selama ini banyak terjadi penyimpangan, bukan hanya keluarga miskin yang membeli gas melon. Ketika subsidi dicabut, mereka yang berhak menerima akan dialihkan dalam bentuk kompensasi, berupa bantuan untuk membeli gas elpiji 3 kg nonsusbidi. Sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang mendapatkan jatah subsidi. (Baca Juga: Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Dicabut, Ini Respons Wali Kota Solo)

"Pemkab Sleman akan mencermati penghapusannya seperti apa, dan pada bulan apa serta akan melakukan pemetaan," katanya.

Pada intinya, kata Sri Purnomo, Pemkab Sleman siap menerima regulasi tersebut. Untuk itu Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap situasi di lapangan, termasuk berupaya jangan salah sasaran dan akan menyiapkan program.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2008 seconds (0.1#10.140)